NASIONAL

Bhakti Investama: Pajak Bukan Wewenang KPK

"Kalau memang ada soal pajak, yang ribut kan Dirjen Pajak, buktinya Dirjen tidak ribut."

ddd
Minggu, 10 Juni 2012, 15:59 Eko Priliawito, Amal Nur Ngazis
Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, membantah terlibat dengan kasus penyuapan yang dilakukan pengusaha bernama James Gunardjo kepada mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Tomy Hindratno.

Kuasa Hukum Bhakti, Andi Simangunsong menegaskan, perusahaan itu tidak sedang mengalami masalah pajak. Karena itu, terkait dengan penggeledahan KPK yang dilakukan di kantor Bhakti, dia menganggap hal tersebut mengada-ada.

"Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan Dirjen Pajak, buktinya Dirjen Pajak tidak ribut. Jadi tak perlu dipaksakan kalau memang tak ada masalah. Bukan kewenangan KPK mengurusi masalah pajak," kata Andi saat dihubungi VIVAnews.com, Minggu, 10 Juni 2012.

Andi juga membantah pernyataan bahwa terdapat kaitan antara James dengan Bhakti, apalagi sudah dibantah sebelumnya bahwa James yang melakukan penyuapan bukan karyawan dari perusahaan itu. "Dia bukan pegawai, nggak ada kaitannya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Andi juga menyampaikan kebingungannya dengan penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat, 8 Juni 2012 lalu di kantor Bhakti. Saat penggeledahan, sejumlah dokumen disita KPK meski tidak banyak. "Kan Bhakti perusahaan terbuka, semua sudah dilaporkan. Ada 20 gulung dokumen yang disita," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bhakti selama tujuh jam pada Jumat lalu. Penggeledahan ini, menurut Andi, berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan KPK pada institusi yang lain sebelumnya. "Penggeledahan lebih cepat dibandingkan dengan penggeledahan KPK terhadap instutusi lainnya."

Hingga kini, KPK masih mendalami keterkaitan James dengan Bhakti. Tidak hanya itu, hubungan hubungan khusus dengan Tomy juga masih  ditelusuri.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, keduanya punya hubungan terkait dengan pajak. Apakah pengurangan pajak atau restitusi alias pengembalian kelebihan pembayaran pajak.  "Mereka tentu kenal dekat, urusannya sudah pasti kong-kalikong urusan pajak," kata Johan.

KPK telah menetapkan James dan Tomy sebagai tersangka. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, memastikan bahwa penangkapan kedua tersangka memang ada kaitan dengan Bhakti. Tapi Zulkarnaen tidak mau memberikan detail lebih lanjut mengenai keterkaitan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh KPK, uang suap untuk Tomy mencapai Rp340 juta. Jumlah itu lebih besar dari uang yang diamankan dari tangan Tomy, sebesar Rp280 juta.

Uang tersebut berada dalam amplop cokelat dan diamankan saat KPK menangkap tangan kedua tersangka di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni lalu sekitar pukul 14.00 WIB.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
candy911
11/06/2012
"Kalau memang ada masalah pajak, yang ribut kan Dirjen Pajak, buktinya Dirjen Pajak tidak ribut." Iyaaa iyaaa laahh, dirjen pajak gak ribut, yang diduga disuap org2 dr institusi mereka.... Yg jd masalah kan SUAP-nya, bukan pajaknya... Gimana ini....
Balas   • Laporkan
ya iyalah tapi kalo sampean nyogok untuk ngemplang pajak, itu urusan kapeka
Balas   • Laporkan
fokeyou
10/06/2012
jangan percaya pada pengacara konglmerat....filosofi mereka : maju tak gentar membela yang bayar... Maju terus KPK, soal pajak memang bukan wewenang KPK tetapi kejahatan pajak ada wewenangmu. Dirjen pajak tidak ribut krn dia juga sudah disuap!
Balas   • Laporkan
simba_yk
10/06/2012
KPK harus bergerak sangat cepat, karena kelihatannya sangat lihay sasarannya. Jgn biarkan koruptor menguasai negara, bisa kiamat Indonesia dipegang koruptor. Hidup KPK !
Balas   • Laporkan
kaspo
10/06/2012
Masak pajak urusan satpol PP?
Balas   • Laporkan
dulkamid
10/06/2012
Ayo silakan... Ini ada amunisi baru buat nggencet Nasdem... Dan Nasdem juga harus nyari kelemahan lawan politiknya. Saling ribut, saling sandera, akhirnya gak kedengaran lagi. Daripada sama sama rugi...
Balas   • Laporkan
mxol
10/06/2012
yah .... permainan kotor dipertunjukkan lagi oleh pengusaha dan pegawai pajak. Terus maju koruptor ....
Balas   • Laporkan
boim.tongos
10/06/2012
hahaha..masuk jga ini barang..,hari tanoe-hari tanoe,..gimana nanti kalo party dan genkny masuk senayan (dpr)...habis ini negara..., belum2 udah ngakali negara dlm pajak...
Balas   • Laporkan
iron maiden
10/06/2012
betul,itu urusan polisi,kpk telah dimanfaatkan oleh rezim sby dan koalisi utk memojokkan lawan2 politik 2014,gayus yg melibatkan perusahaan bumi resources milik bakrie mengapa mandeg?,kasus century dgn bukti hartanto edi wibowo adik bu ani trima transfer?
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru