Hary Tanoe: Data yang Disita KPK Tak Relevan

Hary Tanoe Bantah Kasus Suap PT Bhakti Investama
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor PT Bhakti Investama Tbk., terkait dugaan suap kepada oknum pegawai pajak. Sejumlah dokumen disita dari MNC Tower pada penggeledahan 8 Juni yang lalu.

Menurut pemilik Bhakti Investama, Hary Tanoesoedibjo, dokumen yang disita oleh KPK itu tidak memiliki relevansi terhadap kasus penyuapan. "Ini menarik, Bhakti Investama pada Jumat lalu digeledah, dokumen disita hanya dua. Dan data itu tidak relevan dengan kasus sekarang," kata Hary Tanoe di kantornya, Rabu 13 Juni 2012.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir

Dokumen yang disita KPK tersebut, kata Hary, adalah data pajak tahun 2009 sampai 2011.

Penggeledahan itu sebagai kelanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Tomy Hendratno, dan pengusaha James Gunardjo. Kasus itu diduga terkait dengan pengurusan pajak Bhakti Investama.

Hary pada kesempatan tersebut juga membantah James sebagai pegawai Bhakti Investama. Pengusaha yang juga menjadi Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu menegaskan dirinya tidak mengenal James.

"Sebetulnya yang jadi masalah Tomy dan James, keduanya tidak ada hubungan dengan Bhakti Investama. Ada yang sebutkan James adalah karyawan Bhakti Investama," ujar Hary.

Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024