NASIONAL

Pengacara Nazaruddin Buru Tanda Tangan Neneng

Elza Syarief mengklaim disuruh Nazaruddin untuk mendampingi Neneng.

ddd
Kamis, 14 Juni 2012, 16:51 Arry Anggadha, Dedy Priatmojo
Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK
Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Ketua tim penasihat hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, memburu surat kuasa agar dapat mendampingi Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans tahun 2008.

"Kami ingin mengambil surat kuasa. Inisiatif dari Nazaruddin untuk minta tanda tangan bu Neneng," kata Elza Syarif di kantor KPK, Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.

Enam orang pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Nazaruddin, kata dia, sudah ditunjuk oleh Nazaruddin, untuk mendampingi istrinya. "Dari dulu sudah dapat restu Nazaruddin untuk urus istrinya," ujar dia.

Kuasa Hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutahuruk ,mengaku sudah memperoleh kuasa dari Neneng secara lisan melalui  Nazaruddin. Penunjukkan kuasa melalui suami itu dibenarkan oleh undang-undang karena masih ada hubungan keluarga.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa sampai saat ini istri Muhammad Nazaruddin itu belum menunjuk penasihat hukum. Sementara tim kuasa hukum Nazaruddin mengklaim sebagai kuasa hukum Neneng. Saat Neneng ditangkap KPK tim kuasa hukum Nazar tampak hadir di gedung KPK. Bambang pun menyidir kehadiran tiga pengacara kondang itu.

"Siapapun yang ingin tangani Neneng dipersilakan. Tapi ikuti aturan, gunakanlah etika dan jangan mengaku-ngaku karena ini bisa bermasalah," ucapnya. (umi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
jonbosra
14/06/2012
dengan mengatasnamakan hukum, menjunjung tinggi keadilan, membela sang buronan... berebutlah duit n duit tuh para pengacara............
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru