Pengacara Nazaruddin Buru Tanda Tangan Neneng

Neneng Ditangkap KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua tim penasihat hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, memburu surat kuasa agar dapat mendampingi Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans tahun 2008.

"Kami ingin mengambil surat kuasa. Inisiatif dari Nazaruddin untuk minta tanda tangan bu Neneng," kata Elza Syarif di kantor KPK, Jakarta, Kamis 14 Juni 2012.

Enam orang pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum Nazaruddin, kata dia, sudah ditunjuk oleh Nazaruddin, untuk mendampingi istrinya. "Dari dulu sudah dapat restu Nazaruddin untuk urus istrinya," ujar dia.

Kuasa Hukum Nazaruddin lainnya, Rufinus Hutahuruk ,mengaku sudah memperoleh kuasa dari Neneng secara lisan melaluiĀ  Nazaruddin. Penunjukkan kuasa melalui suami itu dibenarkan oleh undang-undang karena masih ada hubungan keluarga.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan bahwa sampai saat ini istri Muhammad Nazaruddin itu belum menunjuk penasihat hukum. Sementara tim kuasa hukum Nazaruddin mengklaim sebagai kuasa hukum Neneng. Saat Neneng ditangkap KPK tim kuasa hukum Nazar tampak hadir di gedung KPK. Bambang pun menyidir kehadiran tiga pengacara kondang itu.

"Siapapun yang ingin tangani Neneng dipersilakan. Tapi ikuti aturan, gunakanlah etika dan jangan mengaku-ngaku karena ini bisa bermasalah," ucapnya. (umi)

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024