NASIONAL

Kemendikbud:

"Apa Kekuatan Sejarah Tor-tor di Malaysia?"

Ada dua hal yang perlu ditekankan dalam klaim Malaysia ini, kata pejabat Kemendikbud RI

ddd
Senin, 18 Juni 2012, 09:08 Ismoko Widjaya
Registrasi budaya perlu dilakukan di semua provinsi
Registrasi budaya perlu dilakukan di semua provinsi (ANTARA/Fanny Octavianus)

VIVAnews - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan langkah Malaysia yang ingin mengembangkan tari Tor-tor dan Gondang Sembilan milik Batak Mandailing, Sumatera Utara. Tetapi bila mengklaimnya, itu tidak dapat dibenarkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengimbau kepada seluruh provinsi di Indonesia segera melakukan registrasi kebudayaan. Langkah ini dinilai perlu dilakukan agar kasus-kasus kebudayaan Tanah Air tidak berulang diklaim negara lain.

"Dalam registrasi budaya itu nanti tidak hanya mencatat soal budaya, tapi juga sejarah dan karakter," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, saat dihubungi VIVAnews, Senin 18 Juni 2012.

Ibnu pagi ini sedang bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk menghadiri Festival dan Lomba Seni Nasional di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di hadapan para peserta, M Nuh menyinggung langkah Malaysia yang akan mengklaim tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan.

Registrasi budaya di setiap provinsi itu nantinya juga akan dilakukan di tingkat nasional yakni di Kementerian. Ibnu menilai ada dua hal yang perlu ditekankan dalam klaim Malaysia ini.

Pertama, bila Malaysia mencatatkan itu sebagai warisan kebudayaannya, apa kekuatan sejarah Tor-tor dan Gondang Sembilan di Malaysia? "Karena budaya itu memiliki akar sejarah dan tradisi," kata dia.

Hal kedua, bangsa Indonesia yang memiliki sejarah jangan hanya mengandalkan sejarah itu dengan lisan. "Tapi juga merekam secara kuat, dengan data base yang kuat. Maka itu perlu registrasi budaya," kata Ibnu.

Rencana pendaftaran Tor-tor dan Gondang Sambilan oleh Malaysia itu disampaikan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Dr Rais Yatim.

"Tetapi (pengiktirafan ini) dengan syarat, pertunjukan berkala mesti ditunjukkan, bermakna tarian mestilah ditunjukkan, paluan gendang dipelbagaikan dalam pertunjukan di khalayak ramai," kata Rais seperti dikutip Bernama, 14 Juni 2012. (ren)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
madmaulana
19/06/2012
Jadikan pelajaran bagi masyarakat kita agar belajar utk mengapresiasi dan menghargai budaya kita sendiri. Lestarikan budaya kita agar dikenal oleh bangsa luar sebagai budaya Indonesia dan bukan budaya negara lain.
Balas   • Laporkan
indra_k
18/06/2012
Malaysia tidak bisa seenaknya mengklaim tari tor-tor sebgai budaya mereka karna, budaya itu memiliki akar sejarah dan tradisi. Bukan muncul begitu saja.
Balas   • Laporkan
Klungsu
18/06/2012
kekuatan sejarahnya tidak ada, tapi Malaysia punya kekuatan tekad untuk melakukan klaim-klaim sepihak walau tidak ada akar budayanya......karena budaya yg dulu pernah eksis sudah mereka hancurkan pada masa kerajaan berkuasa sekitar abad 15...
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru