Rampas Aset Century, Pemerintah Diganggu
"Ada perlawanan dari dua-tiga pihak yang merasa punya hak juga."
Bank Century (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengungkapkan bahwa ada pihak ketiga yang menganggu upaya perampasan aset Century yang berada di Hongkong.
"Ada perlawanan dari dua-tiga pihak yang merasa punya hak juga atas aset Century di Hongkong. Karena itu kami menyewa pengacara untuk menghadapi pihak-pihak itu," kata Amir usai melakukan rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century di Gedung DPR, Rabu 20 Juni 2012.
Namun, Amir tidak menyebutkan dari pihak mana saja yang menganggu pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya pemburuan aset senilai Rp6 triliun yang terdiri dari uang dan surat berharga itu.
Pihak ketiga tersebut, Amir melanjutkan, salah satunya tengah menempuh jalur hukum di Hongkong untuk merebut aset Century. Sementara sebagian lainnya sudah ditolak gugatannya oleh pengadilan di Hongkong. "Tapi menempuh jalur banding," kata Amir.
Meski begitu, Amir bersyukur Kementerian Hukum Hongkong atau OJK sejak semula telah mendukung Indonesia untuk mendapatkan aset Century. Bentuk dukungan itu misalnya, pemerintah Hongkong telah menunjuk kurator untuk membantu tim legal Indonesia. Selain itu, juga membujuk pengadilan Hongkong untuk menyatakan aset Century berasal dari tindak pidana.
Meskipun, menurut pengadilan Hongkong, putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat dinilai belum cukup kuat untuk melakukan perampasan aset tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Hukum Hongkong meminta pemerintah Indonesia memperjelas perintah penyitaan aset oleh pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Amir melanjutkan, telah menunjuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, untuk mempersiapkan tim ahli. Tim itu, digunakan untuk menjelaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Century. Sementara, tim ahli akan didampingi pengacara dari Hongkong.
Upaya pengejaran aset di Hongkong tersebut, akan dijadikan acuan dalam perburuan aset Century di negara lain. Hal ini karena, jika penyitaan di Hongkong gagal, maka putusan pengadilan di Hongkong juga akan mempengaruhi putusan pengadilan di negara lain seperti Swis. "Karena di Swis pun kita mengejar aset dari tersangka yang sama," kata dia.
-
Cheryl Cole, Pemilik Tubuh Seksi dan Senyum Terindah di Dunia
-
Susunan Pemain Dortmund Vs Bayern di Final Liga Champions
-
Zidane Tak Terkejut Final Liga Champions Sesama Klub Jerman
-
Wajib Tahu, Penyakit yang Bisa Memicu Disfungsi Ereksi
-
Bayern Munich Juara Liga Champions 2012/2013
-
Menit 67, Dortmund Balas Gol Bayern
- Info Momentum
- Misteri Pembunuhan Presiden Kennedy Dengan Proyek UFO Rahasia
- Kawah Patomski, Kawah Misterius Bentukan Alien di Tengah Hutan Rusia
- "The Count" Penipu Ulung Paling Lihai di Dunia
- Hasta Brata, Misteri Ilmu Kepemimpinan Jawa
- Beredar Foto Seksi Mirip Sefty Sanustika Istri Fathanah
- Misteri Suara Denting Lonceng Di Komplek Pemakaman Menteng Pulo
- FOTO: Cantiknya Rosnita Putri Wanita Teman Dekat Arya Wiguna



