Akbar Tandjung Jenguk Miranda di KPK

Akbar Tandjung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Akbar datang untuk menjenguk tersangka suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

Akbar tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.20, Kamis 21 Juni 2012. Akbar yang mengenakan batik kuning datang bersama istrinya.

"Mau jenguk Ibu Miranda. Kita serahkan semuanya pada proses hukum," kata Akbar singkat sebelum masuk Gedung KPK.

Miranda ditahan KPK sejak 1 Juni 2012. Miranda menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Miranda diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti membagikan 480 cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004.

Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber
Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024