KPK Jelaskan Alasan Anas Belum Jadi Tersangka

Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Beberapa kali nama Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut terkait kasus korupsi mega proyek Hambalang dan Wisma Atlet. Namun, sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Anas. Ketua KPK, Abraham Samad, menjelaskan alasannya.

"Dalam kasus Hambalang, Anas selalu disebut-sebut oleh semua orang dan saksi dipersidangan, tapi toh KPK tidak juga menetapkan sebagai tersangka," kata Abraham Samad saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis 21 Juni 2012.

Perlu diketahui, kata Abraham, dalam menentukan seseorang sebagai tersangka, KPK berpatokan pada dua alat bukti yang sah.

Meski sudah ada satu alat bukti seperti pengakuan Nazaruddin, KPK tidak dapat menetapkan Anas sebagai tersangka, karena belum menemukan alat bukti lain.

"Jadi tidak hanya satu alat bukti saja, tapi perlu didukung oleh alat bukti yang lain, untuk menjadikan yang bersangkutan tersangka," kata dia.

"Dan Insyaalah KPK selama ini tidak pernah melakukan tradisi diskriminasi hukum, itu juga namanya mengingkari keadilan," ujar Abraham. (ren)

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia
Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024