KPK Tanyai Pencari Fakta Demokrat Soal Nazar

Edi Ramli Sitanggang
Sumber :
  • Antara/ Irsan Mulyadi

VIVAnews - Salah satu anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, siang tadi telah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan, Edi mengaku ditanya seputar hasil pemeriksaan partai soal Muhammad Nazaruddin.

Edi menilai, pemeriksaan Nazaruddin di sekitar bulan Mei 2011 bukan di lingkup TPF. "Hanya dialog biasa saja," kata Edi di kantor KPK, Jumat 22 Juni 2012.

Dalam dialog itu, Nazaruddin menuding ada aliran dana Rp9 miliar kepada dua kader Demokrat Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. "Nazaruddin mengatakan, 'Saya tahu Angie dan Mirwan menerima uang.' Saat itu Angie dan Mirwan tidak menjawab karena banyak orang," jelas Edi. "Ini yang saya sampaikan ke penyidik."

Selain Edi, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh atau yang biasa disapa Angie terkait kasus korupsi pembahasan anggaran di dua kementerian.

Dalam pertemuan itu, lanjut Edi, Angie sama sekali tidak mengakui telah menerima uang. TPF juga tidak melakukan klarifikasi kepada dua Politisi Partai Demokrat terkait penerimaan uang itu.

"Namun bila sudah ada, berarti ada kewenangan dari penyidik. Itu kewenangan penyidik dan investigasi." Karena tidak ada jawaban baik dari Angie maupun Mirwan, imbuhnya, pertemuan itu tidak jadi didefinisikan atau difaktualkan karena diambil alih oleh Dewan Kehormatan Demokrat.

Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres di KPU

Pengakuan Edi ini berlawanan dengan pengakuan Nazaruddin dalam beberapa kesempatan. Menurut Nazar, Angie mengakui di depan TPF pernah menerima uang dari Kemenpora pada 12 Mei 2011, dalam pertemuan yang digelar di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah.

"Saya mendengar pengakuan dari Angie (Angelina) dalam pertemuan yang dihadiri Benny K. Harman, Jafar Hafsah, Edi Sitanggang, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, M. Nasir, dan saya sendiri. Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp9 miliar dari Menpora, dalam hal ini Andi Mallarangeng, dan (Sekretaris Kemenpora) Wafid Muharram," kata Nazaruddin dalam nota eksepsinya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 7 Desember 2011.

Angie mengakui adanya pertemuan itu. Namun, Angie membantah saat itu mengaku menerima Rp9 miliar. "Tidak pernah," ujar Angie saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 15 Februari 2012.

Mantan putri Indonesia ini hanya mengakui adanya pertemuan tersebut. Dia diminta untuk ke ruang fraksi Demokrat. Namun dia tidak pernah mengungkapkan telah menerima uang tersebut. "Pada saat itu yang dibicarakan mengenai isu-isu terkait pemberitaan yang merugikan partai kami," ungkapnya. (ren)

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Berkelakar Singgung Senyuman Berat, Anies: Kan Beliau yang Alami, Kita Biasa Aja

Prabowo dalam pidato di KPU menyinggung Anies dan Cak Imin karena melemparkan senyuman yang berat lantaran pernah mengalami kondisi yang sama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024