NASIONAL

Dicekal KPK

Bertha Sering Urus Akta Perusahaan Nazar

"Saya tidak pernah melakukan pemindahan aset apapun dari Nazaruddin."

ddd
Jum'at, 22 Juni 2012, 15:56 Arry Anggadha, Nila Chrisna Yulika
Politisi Demokrat, Bertha Herawati
Politisi Demokrat, Bertha Herawati (Koleksi pribadi)

VIVAnews - Kasus korupsi yang menjerat mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus berkembang. Satu persatu kader Demokrat disebut dalam kasus itu.

Kali ini giliran Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat Bertha Herawati yang disebut terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat suami-istri Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni.

KPK saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan Bertha terkait buronnya Neneng Sri Wahyuni. Termasuk kedekatan Bertha dengan dua warga negara Malaysia Azmi bin Muhammad Yusof dan Hasan bin Kushi. Untuk pengusutan, KPK sudah melakukan pencegahan kepada Bertha sehjak 12 April 2012.

Bertha mengakui kenal dengan pasangan Neneng dan Nazaruddin sejak 7 tahun lalu. Bertha mengenal Nazaruddin karena menjadi klien di kantor notarisnya.

"Hubungan saya dengan Bapak Nazaruddin dan Ibu Neneng sangat baik dan cukup dekat," kata Bertha dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Jumat 22 Juni 2012. "Hubungan kami lebih condong kepada persahabatan, bukan lagi hanya sebagai antara Notaris dengan klien."

Bertha mengaku sering diajak konsultasi Nazar dan Neneng. Terutama saat mereka hendak membeli aset atau mendirikan perusahaan baru. "Tetapi tidak semua pembelian aset dan pendirian perusahaan milik mereka diserahkan kepada saya untuk pembuatan aktenya, malah lebih banyak memakai jasa Notaris & PPAT lain," jelasnya.

Namun, Bertha mengaku tidak mengetahui jenis proyek yang dikerjakan Nazar dan Neneng. "Mereka tidak pernah membahas atau menceritakan urusan proyek kepada saya. Sehingga saya pun sangat kaget ketika kasus mereka muncul sejak tertangkapnya Rosalina Manullang," ujarnya.

Dia tidak mengetahui ke mana Nazar dan Neneng pernah buron. Hanya saja, Bertha mengaku pernah bertemu Nazar dan Neneng saat berada di Singapura. "Ketika Ibu Neneng telah menjadi buronan pun, saya tidak pernah tahu di mana beliau bersembunyi. Tetapi dari media saya tahu bahwa beliau ada di Malaysia," ujarnya.

Diakui Bertha, dia memang pernah ke Kuala Lumpur, tetapi sama sekali tidak ada urusannya dengan  Neneng, dan dia tidak bertemu ataupun kontak dengan Neneng. Karena sejak buron, Bertha tidak pernah berkomunikasi dengan Neneng. Dia hanya mengetahui kabarnya dari  Nazaruddin yang mengatakan bahwa  Neneng dalam keadaan baik-baik saja bersama anak-anak mereka.

Bertha pun membantah mengetahui rencana kepulangan Neneng ke Indonesia. Dia hanya mengetahui pengacara Nazar pernah menawarkan KPK untuk membawa pulang Neneng ke Jakarta.

Mengenai pencegahan, Bertha membantah pencegahan itu terkait dengan pulangnya Neneng dari masa buronnya. Dia dicegah KPK jauh sebelum Neneng kembali dari Malaysia. "Saya pernah dipanggil untuk hadir di KPK pada 29 Mei 2012 untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Bapak Muhammad Nazaruddin. Saya diperiksa selama 11 jam," jelasnya.

Selain bersaksi untuk Nazaruddin, dia juga pernah diminta KPK bersaksi untuk Neneng dan 2 warga Malaysia yang ditangkap KPK.

Bertha pun membantah ikut membantu mengalihkan aset Nazaruddn ke luar negeri. "Berita inipun sama sekali tidak benar, dan saya tidak pernah melakukan pemindahan aset apapun dari bapak Nazaruddin ke luar negeri," jelasnya. (umi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru