Irwandi Yusuf: Saya Diteriaki Pengkhianat

Irwandi Yusuf dan Sofyan Daud
Sumber :
  • Antara/ Ampelsa

VIVAnews - Mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf menjadi korban amuk massa pendukung Partai Aceh, usai pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh yang baru. Irwandi menderita luka lebam di pipi sebelah kiri dan kepala bagian belakang akibat dipukuli di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Irwandi yang kacamatanya pecah dalam kejadian itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh. Keributan lebih lanjut berhasil dihindari karena sejumlah polisi datang melerai.

Irwandi mengaku saat ke luar dari ruang sidang paripurna DPRA usai pelantikan, dia mendengar sejumlah teriakan dari para  pendukung Partai Aceh. Irwandi lalu dikerubungi Satuan Petugas Partai Aceh yang bertugas mengamankan para tamu.

"Mereka meneriaki saya, Irwandi penghianat, lalu saya ditarik dan dipukuli," katanya saat ditemui di ruang pemulihan Trauma Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh, Senin 25 Juni 2012.

Saat pemukulan itu, dia mengaku mengenali beberapa orang pelaku. Salah satunya adalah orang yang pernah membakar rumah singgahnya di kawasan Maheng, Aceh Besar. "Ada beberapa orang yang saya kenal, dan mereka langsung memukuli saya," ujarnya.

Irwandi telah meminta polisi menangkap para penyerang dirinya. Dia berharap kasus pemukulan itu diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Tanpa saya laporkan juga, kasus ini harus diproses hukum," katanya.

Saat ini Irwandi menunggu hasil visum dari dokter. Sejumlah kerabat dan koleganya seperti mantan Juru Bicara GAM Sofyan Daud, mantan Juru Bicara GAM Aceh Rayeuk Muksalmina, Walikota Sabang Munawarliza Zainal, dan sejumlah tim sukses pemenangan Irwandi dalam pilkada lalu ikut membesuk Irwandi di Instalasi Gawat Darurat rumah sakit.

Sementara, dari kubu Partai Aceh belum didapatkan keterangan mengenai kejadian ini. (umi)

Jadwal Lengkap dan Lokasi Contraflow, One way dan Ganjil Genap saat Arus Balik Lebaran 2024
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Ini Instansi yang Bisa Terapkan WFH 50% pada 16-17 April, Pelayanan Publik Wajib WFO 100%

Pemerintah memutuskan menerapkan pengombinasian WFH dan WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 16-17 April.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024