MA: Nenek Loeana Tak Perlu Hadiri Sidang

Loeana Kanginnadhi (77) disidang di PN Denpasar
Sumber :
  • VIVAnews/Bobby Andalan

VIVAnews - Mahkamah Agung masih mencari informasi mengenai kasus nenek Loeana Kanginnadhi di Pengadilan Negeri Denpasar. Nenek berumur 77 tahun itu terpaksa menghadiri sidang sambil berbaring di atas kasur milik rumah sakit.

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Loeana dituding melakukan penipuan. Saat sidang digelar dia dalam kondisi sakit. Soal ini MA berpendapat Leoana sebetulnya tak perlu hadir dalam persidangan.

"Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi lengkapnya dari pengadilan setempat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 26 Juni 2012.

Namun, lanjut Ridwan, jika perkara nenek itu tergolong perdata, maka nenek Loeana tidak perlu hadir dalam persidangan. Nenek Loeana cukup diwakili penasihat hukumnya saja.

"Sesuai aturan dalam acara perdata, kalau terdakwa sudah didampingi penasihat hukum, maka dia dapat didampingi penasihat hukumnya. Terdakwa tidak perlu hadir karena sakit yang dideritanya," ujar Ridwan.

Loeana Kanginnadhi hari ini harus menjalani sidang perdana di PN Denpasar. Nenek itu hadir di ruang sidang dalam kondisi tergolek di tempat tidur pasien.

Tim pembela Loeana, Sumardan mengatakan, kliennya yang dituding melakukan penipuan sedang sakit parah. Ia mengalami komplikasi, lumpuh, hingga gagal ginjal.

Loeana awalnya terjerat kasus perdata, jual beli tanah. Kasus itu kemudian bergeser ke ranah pidana. Loeana dituduh melakukan penipuan sebesar US$850 ribu.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim John Tony Hutauruk sempat meminta keterangan dua dokter soal kondisi terdakwa. Dua dokter itu adalah N Ratet dan Lely Setiawati Kurniawan.

Namun, dua dokter itu memberikan keterangan berbeda. Ratet mempersilakan Nenek Leoana untuk pulang dan menjalani sidang. Sementara dr Lely memberi keterangan, terdakwa masih terlalu lelah untuk diadili.

Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang, untuk minta penjelasan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Denpasar. (umi)

Menteri BUMN Erick Thohir

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perempuan memiliki hak yang sama untuk mengejar dan mewujudkan cita-citanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024