Kejagung Tangkap Buron Penggelap Pajak 103 M

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVAnews - Tim Satgas Intel Kejagung, terus menangkap buron kasus-kasus korupsi. Setelah berhasil mengamankan beberapa buron akhir-akhir ini, mereka kembali menangkap seorang buronan dengan kasus cukup besar.

"Sore ini di Jalan Rungkut Majoyo Utara Blok A1 No 4 Surabaya, berhasil menangkap DPO Kejati Sulut, atas nama Okyanita Kahimpong," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Selasa 26 Juni 2012.

Adi menjelaskan Okyanita adalah terpidana kasus penggelapan sebesar Rp103 Miliar. Dia dinyatakan bersalah berdasar putusan MA No 149k tanggal 29 Juli 2009, dengan hukuman 1 tahun penjara.

Adi menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui, apakah yang bersangkutan akan dibawa ke Kejaksaan Agung terlebih dahulu atau langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024
Ilistrasi moisturizer

Wajah Sering Kena Matahari Jangan Abaikan Penggunaan Moisturizer

Moisturizer telah lama menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit. Moisturizer atau pelembap telah terbukti dapat meningkatkan kadar air di stratum korneum.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024