NASIONAL

KPK Panggil Anas Karena Nazaruddin

Nama Anas Urbaningrum sering disebut Nazaruddin dan Ignatius Mulyono

ddd
Rabu, 27 Juni 2012, 22:42 Syahid Latif, Erick Tanjung (Yogyakarta)
Anas Urbaningrum saat memenuhi panggilan KPK
Anas Urbaningrum saat memenuhi panggilan KPK (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Permintaan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus megaproyek Hambalang memang telah selesai. Namun apa alasan dibalik pemanggilan Anas yang dimintai keterangan selama 7 jam itu?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, pemanggilan Anas Urbaningrum kali ini terkait posisinya yang sering disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin.

Nama Anas juga sering disebutkan oleh Anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono yang mengaku disuruh mengurus sertifikat tanah Hambalang.

"Anas diperiksa terkait posisi dia yang seringkali disebut-sebut Nazarudin yang mengatakan bahwa Anas orang yang waktu itu dikait-kaitkan melakukan pertemuan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (perihal megaproyek Hambalang)," kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK saat ditemui di Yogyakarta, Rabu 27 Juni 2012.

Ia menuturkan, selain sering disebut-sebut M. Nazarudin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum diperiksa KPK berdasar keterangan Ignatius Mulyono, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat yang mengaku disuruh Anas untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Meski sering disebut, kata Busyro, KPK akan tetap memegang asas profesionalisme dan obyektif. Selain itu, KPK tetap harus berpihak pada hukum-hukum materil.

"Sehingga tidak bisa mengandalkan pada pengakuan termasuk pengakuan saudara Nazarudin di pengadilan," ujar Busyro. "Pengakuan samata tidak bisa diandalkan, kalau benar sejauh mana tingkat kebenarannya." 

Dalam proses pemeriksaan Anas di kantor KPK siang tadi, Ketua Umum Partai Demokrat itu di dampingi oleh sejumlah petinggi Demokrat. Mereka antara lain Sekretaris Fraksi, Saan Mustofa, dan Ketua DPP Demokrat, Andi Nurpati. (sj)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
donilesmana
28/06/2012
Betul, KPK memang harus memeriksa secara objektif, berdasarkan bukti hukum bukan hanya omongan. Jangan dulu beropini sebelunm Anas betul ditetapkan sebagai tersangka.
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru