NASIONAL

Kronologi Perburuan Tersangka Baru Suap Buol

Ketiganya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta

ddd
Rabu, 27 Juni 2012, 23:16 Syahid Latif, Oscar Ferri
Jumpa Pers Operasi Tangkap Tangan KPK di Kab, Buol
Jumpa Pers Operasi Tangkap Tangan KPK di Kab, Buol (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

 

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu lagi tersangka berinisial GS dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Selain GS, KPK juga mengamankan dua orang berinisial D dan S.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, mengungkapkan penangkapan GS dan dua orang rekannya dilakukan saat ketiganya baru saja turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 17.00 WIB tadi.

"Mereka ditangkap saat hendak menuju bagasi usai turun dari pesawat," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 Juni 2012.

Bambang menjelaskan, ketiga orang itu telah dibuntuti KPK sejak dari Gorontalo. Lewat kota itu mereka diduga hendak menghilangkan jejak dari Buol kemudian ke Jakarta. "Berangkat dengan pesawat dari Gorontalo sekitar pukul 13.00 WIT," kata Bambang.

Saat pesawat mendarat di Bandara Soetta, ketiganya turun pesawat dan berjalan menuju ke bagasi. Di lorong bagasi itulah, proses penangkapan dan pengamanan dilakukan tim penyidik KPK.

"Orang yang ditangkap dan diamankan kooperatif dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar prosedur berlaku. Kemudian kita bawa ke KPK," kata dia.

Bambang menerangkan lebih lanjut, ketiganya itu memang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan bersama A yang sudah lebih dulu ditangkap.

Baik GS maupun D dan S kini sudah berada di Gedung KPK. Pantauan VIVAnews mereka datang terpisah. Dua orang datang lebih dulu sekitar pukul 19.20 WIB. Sementara satu lagi tak lama berselang.

Menurut Bambang, hingga saat ini, ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK guna menelusuri lebih lanjut keterlibatan dua orang yang diamankan, yakni D dan S. "Mudah-mudahan terhadap dua orang yang diamankan akan dijelaskan statusnya besok. Apakah jadi tersangka atau dilepas," kata dia.

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru