Nazaruddin: Anas Wajib Jadi Tersangka

Nazaruddin saat sidang vonisnya di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Penyelidikan proyek pusat pelatihan dan sekolah olah raga Hambalang belum juga berakhir di penyidikan. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait proyek yang menelan dana Rp1,2 triliun itu.

KPK sendiri belum menentukan siapa tersangka dalam megaproyek Hambalang. Namun, Ketua KPK Abraham Samad telah mengisyaratkan dalam waktu dekat, KPK segera mengumumkan tersangka Hambalang.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang biasa lantang menyebut pihak-pihak yang terlibat di proyek Hambalang menilai yang pantas untuk dijadikan tersangka dalam penyelidikan Hambalang ini adalah Anas Urbaningrum.

"Harusnya Anas Urbaningrum (menjadi tersangka). Karena memang ya dari segi uang dia menerima. Dari segi kebijakan dia ikut campur," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2012.

Selain Anas Urbaningrum, Nazaruddin menilai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng juga pantas dijadikan tersangka. Sebagai Menpora, Andi dinilainya ikut bertanggungjawab.

"Lho, memang Menpora Andi Malarangeng itu sudah wajib (jadi tersangka). Karena dia pengguna dan dia juga pelaksana," ujar dia.

Sebelumnya, Nazaruddin pun telah menjelaskan, rencana anggaran Hambalang. Dan itu sudah diatur oleh Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum

"Anas yang perintahkan saya, Angie, Mirwan Amir, Mahyuddin, dan Ignatius Mulyono. Kalau yang di Kemenpora itu semua yang mengatur Andi Mallarangeng," ungkap Nazaruddin.

Namun, baik Anas maupun Andi, masing-masing telah membantah hal itu. Mereka mengaku tidak tahu menahu soal proyek Hambalang.

Anas membantah semua tudingan Nazaruddin. "Tidak betul. Memangnya saya calo tanah. Memangnya saya calo sertifkat?" ujar Anas beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Andi Mallarangeng menyatakan, dana untuk pembangunan proyek Hambalang sudah sesuai prosedur.

Andi memaparkan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Senin 4 Juni 2012, pembangunan pusat olahraga Hambalang dimulai tahun 2010 dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp275 miliar. Selanjutnya tahun 2011, dana untuk membayar kontraktor disiapkan Rp400 miliar hingga berubah menjadi multiyears.

"Kami ikuti penambahan anggarannya, dari Rp150 miliar, lalu Rp400 miliar, kemudian multiyears-nya," kata Andi. Ia juga menegaskan, pembahasan perubahan dana proyek Hambalang dari tahun ke tahun itu telah disetujui oleh DPR.

"Anggaran itu dapat persetujuan dari DPR. Setahu saya, Kemenpora mengikuti prosedur-prosedur yang berlaku," ujarnya. (eh)

Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0
RUPS PT Federal International Finance

Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru

PT Federal International Finance (FIF) mengangkat Presiden Direktur baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Jumat, 19 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024