Sumber :
VIVAnews - Tim antinarkoba Polres Palu, Sulawesi Tengah menangkap dua pengedar bersama barang bukti berupa 37 ribu pil koplo.
Dalam pemeriksaan, dua pengedar ini mengaku mendapat barang haram itu dari pesanan khusus di Makassar. Mereka berencana memasarkan pil untuk mabuk itu ke beberapa pelanggan di Kota Palu.
Penangkapan ini sendiri berhasil setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran pil koplo di kalangan remaja.
Kedua tersangka, menurut polisi, ditangkap di dua tempat berbeda. Klik tautan videonya di sini.
(eh)
Detik-detik Bharada Richard Eliezer Pindah Agama Jelang Menikah dengan Ling Ling
Bharada Richard Eliezer, yang lebih dikenal dengan nama Bharada E, kembali menciptakan sensasi dengan pengumuman terbarunya berpindah agama menjadi Katolik.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :