Korupsi Al Quran

KPK Geledah Rumah Legislator ZD

Penggeledahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bertindak cepat dalam pengusutan korupsi pengadaan Al Quran. KPK saat ini tengah menggeledah dua rumah tersangka.

"Saat ini sedang ada penggeledahan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan anggota Badan Anggaran DPR berinisial ZD sebagai tersangka korupsi senilai Rp35 miliar ini. "ZD sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan, dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat,  29 Juni 2012.

Rumah ZD terletak di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi, dan rumah anak ZD di Jalan Kaswari 4, Jati Cempaka, Bekasi. Informasi yang dikumpulkan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah tersangka, tapi juga di sebuah kantor swasta.

KPK menelusuri dua peristiwa tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Al Quran tahun tahun anggaran 2011-2012. Pertama, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran senilai Rp35 miliar.

Kedua, dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran. ZD dijerat atas dugaan tindak pidana suap. KPK menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024