Berkas Lengkap, Miranda Segera Disidang

Miranda Goeltom Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Berkas perkara tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, dinyatakan selesai. Berkas itu akan ditandatangani Miranda, Jumat 29 Juni 2012.

"Siang ini diperkirakan akan pelimpahan berkas ke Jaksa," kata pengacara Miranda, Andi Simangunsong.

Miranda kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Pemeriksaan ini untuk menandatangani berkas tersebut.

Miranda memasuki kantor KPK sekitar pukul 13.40 WIB. Miranda yang mengenakan baju terusan warna hitam tidak bersedia berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia hanya mau menjawab saat ditanya kondisinnya saat ini. "Sehat-sehat," tutur Miranda.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan bahwa hari ini Miranda dijadwalkan untuk menandatangani berkas perkara.

KPK telah menahan Miranda pada Jumat, 1 Juni 2012. Miranda ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Miranda dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Ia diduga turut serta membantu tersangka Nunun Nurbaeti untuk melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan 480 lembar cek pelawat ke anggota puluhan mantan anggota DPR Periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. (adi)

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5
Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

Usai pertandingan tersebut, ternyata Pratama Arhan langsung curhat kepada sang istri, Azizah Salsha melalui pesan singkat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024