Australia Segera Bebaskan 7 Anak Indonesia

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews - Pemerintah Australia menyatakan segera melepas dan memulangkan tujuh tahanan asal Indonesia yang usianya masih anak-anak. Tahanan ini dihukum karena tuduhan menyelundupkan manusia.

Keputusan melepaskan tahanan ini dilakukan sesuai peninjauan hukuman yang dijeratkan untuk anak-anak asal Indonesia ini. Sebelumnya, Negeri Kanguru ini telah melepas empat tahanan anak asal Indonesia dalam kasus serupa.

Jaksa Agung Australia, Nicola Roxon, meminta peninjauan terhadap 28 kasus penyelundupan manusia. Dia mengatakan, anak-anak itu tidak masuk dalam penjara dewasa, sehingga pemerintah Australia melakukan peninjauan secepatnya.

"Ini bukan pengampunan. Orang-orang ini mengoperasikan kapal untuk penyelundupan manusia ke Australia. Mereka dimasukkan ke pengadilan dan dihukum karena pelanggaran itu, " kata Roxon seperti dikutip abc.net.au.

Roxon mengatakan pembebasan ini merupakan sebuah keuntungan kepada para tahanan karena ada keraguan tentang usia mereka. Sebab, usia para tahanan ini tidak bisa dipastikan dengan jelas.

Lebih dari sepertiga kasus penyelundup manusia asal Indonesia ditinjau ulang karena ketidakpastian usia mereka. Para tahanan itu pun dilepaskan dari tahanan. (eh)

Ekspansi Perusahaan Musik Terkemuka Asia Tenggara Diresmikan di Indonesia
Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024