Banggar: Kami Tak Susun Rinci Anggaran Quran
Banggar DPR mengaku hanya membahas angggaran secara global.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. (http://asalmulane.blogspot.com)
VIVAnews – Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama yang menyeret rekan sekomisinya, ZD, menjadi tersangka.
“Sebagai mantan Ketua Komisi VIII periode 2005-2009, saya prihatin dengan kondisi ini. Empat tahun lebih saya mengetuai Komisi VIII,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu kepada VIVAnews, Jumat 29 Juni 2012.
Hasrul yang juga anggota Badan Anggaran DPR seperti ZD lantas menjelaskan, Banggar tidak pernah melakukan pembahasan anggaran sampai mendetail layaknya proyek pengadaan Alquran yang menyeret ZD tersebut.
“Paling-paling kami membahas secara global, misal sekian triliun untuk program pendidikan agama Islam, sekian rupiah untuk haji. Tapi kami tak bahas sampai pada derivasi atau turunan yang terkecil macam pencetakan Alquran atau pembangunan madrasah,” papar Hasrul.
Pembahasan anggaran bidang agama itu, lanjutnya, selalu dilakukan bersama dengan Kementerian Agama selaku eksekutor di lapangan. Kemenag sendiri sebelumnya telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.
Apapun, Hasrul yakin KPK kini bergerak menelusuri kasus dugaan korupsi Alquran tersebut karena telah mempunyai bukti awal dan petunjuk yang cukup.
“Oleh karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus ini berdasarkan kompetensi dan wewenang mereka,” kata Ketua Fraksi PPP itu.
KPK sendiri menduga ada pemberian imbalan atau suap dari ZD kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. “Untuk itu ZD dinyatakan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Jumat 29 Juni 2012, sehari setelah penetapan ZD sebagai tersangka, penyidik KPK pun segera menggeledah rumah dan ruang kerja ZD di DPR. “Sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan untuk ZD yang dinyatakan sebagai tersangka,” kata Bambang.
KPK juga mencekal ZD. ZD atau Zulkarnaen Djabar sendiri mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Alquran oleh Kemenag. "Pokoknya saya mendukung KPK," kata dia. (eh)
-
Farrah Abraham Kesal Video Pornonya Dicibir
-
ManCity Berencana Akuisisi Klub Indonesia
-
Cheerleaders Seksi Crystal Palace Dilarang Tampil di Wembley
-
Drogba Dapat "Serangan Mendadak" dari Fans
-
Pato Digosipkan Selingkuh dengan Presenter Cantik Ini
-
Tangis Haru Beckham Iringi Kemenangan PSG di Parc des Princes
hahaha iya bener2 dodol tuh! kerja ga kerja ga ada yg urus...lht itu anggota2 DPR salah satu partai ga ikut sidang gara2 menemani ketua umumnya di panggil KPK....
- Info Momentum
- Misteri Persamaan Kasus Pembunuhan Mary Ashford dan Barbara Forrest
- Corpse Candle, Menguak Misteri Lilin Kematian
- Misteri Dimensi Pararel di Segitiga Bennington
- Kebetulan yang Menakjubkan dalam Kematian
- 5 Pasangan Ayah dan Anak Menjadi Presiden
- Join [Game] Team A vs Team B
- FOTO Kegiatan Harian Pesumo di Jepang



