NASIONAL

Banggar: Kami Tak Susun Rinci Anggaran Quran

Banggar DPR mengaku hanya membahas angggaran secara global.

ddd
Jum'at, 29 Juni 2012, 16:38 Anggi Kusumadewi
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran.
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran. (http://asalmulane.blogspot.com)

VIVAnews – Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama yang menyeret rekan sekomisinya, ZD, menjadi tersangka.

“Sebagai mantan Ketua Komisi VIII periode 2005-2009, saya prihatin dengan kondisi ini. Empat tahun lebih saya mengetuai Komisi VIII,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu kepada VIVAnews, Jumat 29 Juni 2012.

Hasrul yang juga anggota Badan Anggaran DPR seperti ZD lantas menjelaskan, Banggar tidak pernah melakukan pembahasan anggaran sampai mendetail layaknya proyek pengadaan Alquran yang menyeret ZD tersebut.

“Paling-paling kami membahas secara global, misal sekian triliun untuk program pendidikan agama Islam, sekian rupiah untuk haji. Tapi kami tak bahas sampai pada derivasi atau turunan yang terkecil macam pencetakan Alquran atau pembangunan madrasah,” papar Hasrul.

Pembahasan anggaran bidang agama itu, lanjutnya, selalu dilakukan bersama dengan Kementerian Agama selaku eksekutor di lapangan. Kemenag sendiri sebelumnya telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.

Apapun, Hasrul yakin KPK kini bergerak menelusuri kasus dugaan korupsi Alquran tersebut karena telah mempunyai bukti awal dan petunjuk yang cukup.

“Oleh karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut kasus ini berdasarkan kompetensi dan wewenang mereka,” kata Ketua Fraksi PPP itu.

KPK sendiri menduga ada pemberian imbalan atau suap dari ZD kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran. “Untuk itu ZD dinyatakan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Jumat 29 Juni 2012, sehari setelah penetapan ZD sebagai tersangka, penyidik KPK pun segera menggeledah rumah dan ruang kerja ZD di DPR. “Sudah dikeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan untuk ZD yang dinyatakan sebagai tersangka,” kata Bambang.

KPK juga mencekal ZD. ZD atau Zulkarnaen Djabar sendiri mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Alquran oleh Kemenag. "Pokoknya saya mendukung KPK," kata dia. (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
raurusraimu
30/06/2012
"Banggar tidak pernah melakukan pembahasan anggaran sampai mendetail " kata hazrul. lalu kerja di banggar apa dong ??
Balas   • Laporkan
akti
30/06/2012
DPR bisanya cuma minta jatah aja...dasar preman kampung! peraruran yg gak ada duitnya gak bakalan jalan tuh kayak RUU Ormas...mandeg gak ada yg mau ikut bahas.
Balas   • Laporkan
pejabat_korup
30/06/2012
Parah endonesa....urusan ibadah aja di maling....gak pengadaan Al Qur'an....gak penyelenggaraan haji....pada gak percaya neraka kalik tuh...
Balas   • Laporkan
tony.lim.52687
30/06/2012
pokoknya apa pun yang dikatakan oleh anggota DPR, 100% janganlah dipercaya,semua itu hanya utk membela diri saja.
Balas   • Laporkan
wah gawat nih KPK nangkep anggota DPR, anggaran utk bangun gedung gak akan disetujui.
Balas   • Laporkan
Waduh... jadi proyek 30M gak dibahas terperinci yah?? Trus banggar ngapain aja?? lobi2.... siapa dapet berapa.... Ngelesss terusss..
Balas   • Laporkan
radenbagus | 30/06/2012 | Laporkan
hahaha iya bener2 dodol tuh! kerja ga kerja ga ada yg urus...lht itu anggota2 DPR salah satu partai ga ikut sidang gara2 menemani ketua umumnya di panggil KPK....


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru