NASIONAL

Ibas: Gedung Baru KPK, Tak Perlu Saweran

Lebih baik pembangunan gedung diselesaikan dengan mekanisme yang benar

ddd
Minggu, 1 Juli 2012, 19:02 Wuri Handayani, Amal Nur Ngazis
Edhie Baskoro Yudhoyono
Edhie Baskoro Yudhoyono  

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro
Yudhoyono atau Ibas menilai pembangunan gedung baru KPK seharusnya tidak perlu dilakukan dengan saweran.

"Sikap sukarelawan memang patut diapresiasi. Namun terkait pembangunan gedung KPK, seharusnya tidak perlu dengan sumbangan-sumbangan secara independen," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 1 Juni 2012.

Ia mengatakan, lebih baik  kontroversi pembangunan gedung baru KPK
tersebut  diselesaikan dengan mekanisme yang benar.

"Terkait kontroversi pembangunan gedung KPK, tentunya apapun program kerja KPK termasuk kebutuhan akan gedung baru, sesungguhnya merupakan wilayah kewenangan KPK dan DPR untuk membahas itu. Oleh karenanya, sebaiknya kita dorong agar bisa diselesaikan dalam mekanisme pembahasan yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Meski kini muncul polemik pembangunan gedung baru KPK, ia meminta KPK terus berupaya memaksimalkan kinerjanya untuk menyelesaikan
kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu.

"Mengenai kasus-kasus  hukum yang menurut KPK akhir-akhir ini terus
meningkat, biarlah diserahkan sepenuhnya ke lembaga ini. Sudah
kewenangan KPK untuk terus menegakan hukum sekaligus juga menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang marak terjadi," terangnya.

Anggota Komisi I DPR ini juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja
KPK yang akhir-akhir ini banyak mengungkap kasus-kasus korupsi di
tanah air seperti kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag.

"Kita berharap agar KPK terus konsisten dan menjaga profesionalitasnya dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas. Kita mendorong agar KPK terus memberikan efek jera agar Indonesia menjadi negara bebas korupsi," ujar Ibas.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
paidjoireng
30/07/2012
ngemeng paan ni bocah??!
Balas   • Laporkan
gazibu
02/07/2012
Mau ditaruh dimana tuh Muka
Balas   • Laporkan
troll | 03/07/2012 | Laporkan
muka ya dikepala lah broo dmana lagi emang hehehe
donilesmana
02/07/2012
sebagai anggota dpr dan anggota banggar pastinya ibas bisa memperjuangkan agar pembangunan gedung KPK disetujui, sehingga rakyat tidak perlu lagi saweran untuk pembangunan gedung KPK.
Balas   • Laporkan
fransaputra
02/07/2012
Apa yang d katakan Ibas ada benarnya, yg patut d waspadai dari kegiatan sumbang-menyumbang adalah ketidakjelasaan pihak penyumbang yg pada akhirnya justru malah bisa menyandera KPK. Alangkah lebih baik jika bisa d selesaikan dlm kerangka yg sudah ada.
Balas   • Laporkan
asmadiyanti
02/07/2012
memang saweran kelihatannya tidak pantas. tapi paling tidak usaha masyarakat menunjukkan dukungan pada KPK. jadi tetap harus ada prosedur resmi kepada DPR.
Balas   • Laporkan
madmaulana
02/07/2012
Setuju, saweran yg d lakukan masyarakat patut d apresiasi, tapi lebih baik mengikuti mekanisme yang sudah ada.
Balas   • Laporkan
troll
02/07/2012
Betul kata ibas, nanti kalau ada koruptor yg nyumbang gmn?! Bisa gawat deh, ntar yg ada KPK nya tersandera
Balas   • Laporkan
melly85
01/07/2012
Ayo kita saweran buat para koruptor dan calon koruptor baru agar APBN selamat sampai di tujuan
Balas   • Laporkan
yayak94
01/07/2012
ulah KPK daripada harus menangkap Anas dkk , mereka mengalihkan isu ke gedung yg tak ada kaitannya dg kewajiban nangkap koruptor kakap macam Anas-Andi Nurpati, Andi Malangrangeng, Muhaimin Iskandar dst.
Balas   • Laporkan
karenalwidhia
01/07/2012
mata mu gak usah..udah di minta ama pemerintah gak di kasih.biar rakyat yang bagun gedung kpk.
Balas   • Laporkan
troll | 03/07/2012 | Laporkan
ga segampang itu prosesnya, nanti justru bisa jadi boomerang buat KPK jika pake dana saweran


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru