Kejaksaan Tak Bisa Tarik Buku Sekolah "Porno"

UN Siswa SMP
Sumber :
  • Antara/Arief Priyono

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Edwin P Situmorang, menyatakan kejaksaan tak bisa menarik peredaran buku yang diduga bermuatan pornografi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Edwin menjelaskan itu dikarenakan UU No.4/PNPS tahun 1963 sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang sudah tidak boleh lagi. Kalau kami melihat ada unsur pidana di sana, kita koordinasikan hasilnya kepada polisi untuk dilakukan penyidikan. Nah, ini permasalahannya," kata Edwin di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu 4 Juli 2012.

Kejaksaaan saat ini hanya punya kewenangan pengawasan dalam konteks preventif. Bila ada delik pidana yang dilanggar, baru dapat dikoordinasikan dengan penyidik polisi dan bila diperlukan dapat dilakukan penyitaan.

"Kami tidak punya daya upaya apa-apa untuk melakukan itu karena tidak ada lagi UU No.4/PNPS 1963 itu," ujarnya lagi.

Edwin menuturkan sebelumnya ada dua pendekatan berbeda. MK mengatakan setiap tindakan harus melalui proses yustisi, pengadilan. Karena tindakan pengamanan atau penarikan barang cetakan itu bersifat represif. Padahal, dalam UU No.4/PNPS itu bersifat mencegah.

"Sebelum terjadi suatu kasus, kita cegah dulu, karena itu diberikan kewenangan bagi kejaksaan untuk melarang beredarnya buku-buku. Yang kedua, dilakukan penelitian dulu, yang mewajibkan setiap pengusaha percetakan untuk menyerahkan kepada kejaksaan. Itu dalam rangka preventif," terangnya.

Kejaksaan Negeri Kudus tengah menyelidiki sejumlah buku bantuan dari pemerintah yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus karena dianggap berbau pornografi dan tidak layak dibaca oleh siswa SMP. Namun demikian, Kejagung menyatakan belum mendapat laporan terkait hal itu.

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Ada empat judul buku yang diduga berbau pornografi. Empat judul itu yakni "Ada Duka di Wibeng " dengan penulis Jazimah Al Muhyi, "Tidak Hilang Sebuah Nama" karya Galang Lufiyanto, serta "Tambelo Kembalinya Si Burung Camar" dan "Tambelo Meniti Hari di Ottakwa" sama-sama hasil karya R Adhite K. (sj)

Ilustrasi aplikasi.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namanya Tripper, aplikasi hiburan terbaru yang dapat dinikmati penumpang sebelum, saat, dan sesudah penerbangan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024