Agung Laksono Siap Diperiksa KPK

Agung Laksono.
Sumber :
  • VIVAnews/Irvan Beka

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Perda PON XVIII Riau.

"Hari ini saya dapat informasi dari penyidik bahwa kemarin Pak Agung memberikan keterangan atas ketidakhadirannya. Sehingga, ia bersedia untuk memenuhi panggilan itu pada pekan ini juga. Kalau tidak Kamis ya berarti Jumat ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu, 4 Juni 2012.

Selasa kemarin Agung dijadwalkan akan bersaksi bagi tersangka Lukman Abbas. Johan mengatakan atas ketidakhadirannya, Agung telah berkirim surat kepada penyidik KPK untuk dijadwal ulang.

Agung sendiri, lanjut Johan, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menko Kesra dalam kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Riau dan pejabat Pemda Riau.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin. Selain itu, M.Faisal Aswan (Fraksi Partai Golkar) dan Muhammad Dunir (Fraksi PKB) juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan tiga tersangka pemberi suap. Antara lain Eka Dharma Putra (Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau), Rahmat Syaputra (staf PT Pembangunan Perumahan), dan Lukman Abbas (Staf Ahli Gubernur Riau, Rusli Zainal). (eh)

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024