Perjuangan Petani Jahit Mulut Tak Sia-sia

Aksi jahit mulut warga Kepulauan Meranti
Sumber :
  • Nila Chrisna Yulika/VIVAnews

VIVAnews - Hampir sebulan para petani Padang Lawas, Sumatera Utara, melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan di depan gedung DPRD Sumatera Utara. Perjuangan itu tak sia-sia. DPRD Sumatera Utara memberikan rekomendasi bahwa para petani diperbolehkan beraktivitas di lahan sengketa dengan dua perusahaan seluas 1.500 hektare.

"Kami sudah serahkan bukti kepemilikan tanah lengkap dengan sertifikat dan diakui oleh camat dan kepala desa secara sah sejak 2004. Meskipun ada rekomendasi ini, kami tak ingin suatu saat diganggu lagi," kata salah satu perwakilan petani, T Situmorang, Kamis 5 Juli 2012.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

Lahan yang dipermasalahkan petani dan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) serta PT Sumatera Silva Lestari (SSL) itu berada di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun. Selain memberikan rekomendasi petani untuk beraktivitas di lahan itu, Dewan juga menjamin keamanan petani selama melakukan kegiatan.

"Komisi A DPRD Sumatera Utara merekomendasikan petani boleh kembali dan beraktivitas di lahan yang sudah ditempati. Untuk keamanan, akan dijamin kepolisian Sumatera Utara," kata Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, M Sitompul.

Rapat pengambilan keputusan itu juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, Polda Sumatera utara, dan perwakilan PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Sumatera Silva Lestari (SSL), dan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM). Rapat digelar di gedung DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan.

DPRD merekomendasikan Pemerintah Kabupaten mengidentifikasi lahan yang menjadi sengketa antara masyarakat dan dua perusahaan yang masih satu grup itu. DPRD meminta Pemda menyerahkan sertifikat tanah yang sudah diterbitkan kepada para petani sesuai nama yang tercantum.

DPRD juga meminta Pemda membentuk Musyawarah Pimpinan Daerah plus untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan. Lahan-lahan yang disengketakan itu kini akan dijadikan status quo.

Dewan juga akan meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi kembali tumpang tindih surat izin lahan itu. DPRD juga merekomendasikan penangguhan penahanan Sinur Situmorang, anggota kelompok tani yang ditahan Polres Tapanuli Selatan usai bentrok di lahan. "Masyarakat dan PT SSL serta PT SRL tidak boleh melampaui batas sesuai perizinan dan ketentuan peraturan perundangan-undangan," lanjut M Sitompul.

Humas PT SRL yang juga mengaku sebagai salah seorang direksi di PT SSL, Muller Tampubolon, terkesan pasrah dan menolak berkomentar soal rekomendasi Komisi A DPRD Sumut itu. "Saya kira rekomendasinya sudah kita ketahui bersama. Jadi, tidak perlu saya komentari lagi, karena sudah jelas," kata dia.

Aksi jahit mulut dan mogok makan itu berlangsung sejak 6 Juni 2012. Selama beraksi, para petani banyak menghadapi cobaan. Dari sakit, jatuh pingsan, hingga dibawa ke rumah sakit. Petani juga mendapat teror dari sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan dan merusak tenda aksi. (art)

Kondisi Lalu Lintas malam Takbiran di Bundaran HI

Lalu Lintas Bundaran HI Padat di Malam Takbiran, Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Kondisi lalu lintas di Bundaran HI saat malam takbiran ini terpantau padat merayap, terlihat sejumlah kendaraan roda dua hingga mobil memadati badan jalan.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024