Bagaimana Miranda Berdandan di Balik Bui?

Miranda Goeltom Kembali Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Wartawan yang biasa meliput di Bank Indonesia semasa Miranda Swaray Goeltom menjadi pejabat tahu betul bagaimana perempuan kelahiran 19 Juni 1949 itu begitu menjaga penampilan. Kerap kali, Miranda memadukan secara serasi warna rambut dengan baju, tas, atau sepatu. 

Kini, Miranda meringkuk di balik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda yang juga dikenal sebagai sosialita ini terlilit kasus dugaan aliran cek pelawat ke anggota DPR periode 1999-2004 saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Apakah Miranda yang sering terlihat mencat rambutnya dengan warna ungu itu masih bisa berdandan di balik bui?

Anak sulung Miranda, Winda, mengungkapkan sang Ibu tetap bisa berdandan meski di dalam penjara. "Di luar maupun di dalam (tahanan), dari dulu juga dia sendiri (perawatan). Normal-normal saja," kata dia kepada VIVAnews.

Winda memastikan tidak ada penata rambut yang sengaja didatangkan ke rumah tahanan KPK untuk mengurusi rambut Miranda. "Tidak ada perawatan khusus di dalam. Semua normal saja," kata dia lagi.

Sementara, kerabat dekat Miranda lainnya menuturkan, jangankan mendatangkan penata rambut, KPK tidak mengizinkan Miranda membawa apapun ke dalam tahanan, selain keperluan sehari-hari. "Bahkan pulpen dan kertas pun tidak boleh dibawa ke ruang tahanan," kata kerabat Miranda yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Di ruangan tahanan, tambahnya, Miranda biasa menghabiskan waktu dengan menonton televisi. "Sampai dia hafal acara-acara televisi," katanya.

Surya Paloh Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem Jadi Gabung Koalisi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus suap itu pada Januari 2012. Saat pemilihan tahun 2004 itu, Miranda keluar sebagai pemenang. KPK pun menduga, Miranda ikut andil dalam aliran cek pelawat. proses penahanan KPK tersebut. (umi)

Konferensi Pers Kemnaker perihal SE THR Keagamaan 2024

Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Kemnaker Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik

Kemnaker mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang ojek online (ojol) dan kurir logistik agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024