Marwan Effendi: Saya Sudah Diperiksa

Jampidsus, Marwan Effendy
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi, mengaku sudah diperiksa oleh tim bentukan Jaksa Agung, Basrief Arief, terkait tudingan penggelapan barang bukti korupsi senilai Rp500 miliar.

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Marwan mengatakan dirinya sudah memberikan klarifikasi secara utuh. "Jadi tim akan memeriksa orang-orang terkait itu seperti Salman (Jaksa Penuntut Umum) dan Boy (Fajriska Mirza). Saya kan sampai penyidikan saja. Mengenai penanganan kasusnya, bukan tugas saya dong. Saya sudah pindah," kata Marwan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 6 Juli 2012.

Selain oleh tim itu, Marwan menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan kasusnya ke Jaksa Agung sekaligus memberikan klarifikasi. Menurut dia, menjadi tugas tim klarifikasi untuk membuktikan kebenarannya.

"Apakah laporan saya benar atau salah, tim itu akan mengecek. Mulai dari penyidiknya, penuntut umumnya, dan Boy-nya," jelasnya lagi.

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) itu mengemukakan bahwa tim tersebut sudah bekerja. Mereka tengah mencari 'tersangka' utama kasus tersebut yakni Fajriska alias Boy.

"Katanya sedang cari-cari Boy seminggu ini, nggak ada. Boynya ngilang katanya. Harus gentleman dong," kata Marwan.

Dia enggan berkomentar terkait penanganan kasus tersebut di Bareskrim Polri. Marwan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada mereka.

"Tanya Bareskrim, saya sudah serahkan pada mereka. Saya tidak mau menilai lambat atau tidak. Mungkin ada kesibukan lain atau apa. Bareskrim mungkin berusaha juga untuk mencari-cari bukti dulu," tuturnya.

Seperti diketahui, akun twitter @fajriska menyebut nama Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI yang terjadi pada 2003 senilai Rp500 miliar.

Akun itu menuliskan dalam sebuah blog pribadi dengan judul 'Pembobol BRI Rp500 Milyar oleh Oknum Jaksa Muda'. Tulisan itu juga di-retweet akun twitter @TrioMacan2000.

Marwan yang pada saat kasus mengemuka menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI tidak terima dituding seperti itu. Dia pun melaporkan Fajriska yang juga akrab disapa Boy ke Bareskrim Polri.

Namun, @fajriska membantah dirinya orang yang dimaksud oleh Marwan. "Dengan senang hati, saya bukan Fajriska Mirza atau Boy," kata pemilik akun twitter @fajriska dalam pesan kepada VIVAnews.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/2024 harus lebih awal, karena jumlah pemudik tahun ini men

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024