Ikuti Corby, Anggota 'Bali Nine' Ajukan Grasi

Bali Nine : Myuran Sukumaran
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVAnews - Setelah Schapelle Leigh Corby mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudyono. Kini giliran Myuran Sukumaran, terpidana mati 'anggota Bali Nine' kasus penyelundupan 8,2 kilo gram heroin di Bali, mengikuti jejaknya.

Shin Tae-yong Galau Harus Hadapi Negara Sendiri

Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Amzer Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan grasi Myuran. Setelah itu, instansinya akan mengajukan permohonan grasi itu kepada Mahkamah Agung, "Segera akan kami ajukan," ujarnya di Bali, Senin, 9 Juli 2012.

Permohonan grasi Myuran diterima PN Denpasar pada Jumat 6 Juli 2012. Permohonan grasi itu diajukan dengan alasan Myuran telah bertobat. Ia telah mengubah hidupnya dengan menjadi instruktur komputer bagi para napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar.

Myuran juga menjadi instruktur design grafis, bahasa Inggris dan melukis. "Surat grasi itu diajukan kuasa hukum Myuran, Todung Mulya Lubis," kata Amzer.

Myuran diganjar hukuman mati. Ia ditangkap bersama delapan rekan senegaranya, yang dikenal dengan sebutan "Bali Nine". Dari tangan kelompok ini, berhasil diamankan barang bukti 8,2 kilogram heroin.

Sebelumnya terpidana Corby yang divonis 20 tahun atas kepemilikan mariyuana mendapatkan grasi lima tahun potong tahanan. Praktis, perempuan asal negeri Kangguru itu tinggal menjalani masa hukumannya selama 8 tahun, karena hingga saat ini perempuan berjuluk "ratu mariyuana" itu telah menjalani masa hukuman selama 7 tahun.

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Terpopuler: KPU Tetapkan Presiden Baru, Prabowo Sebut Senyum Anies Berat

Terpopuler: KPU Tetapkan Presiden Baru, Prabowo Sebut Senyum Anies Berat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024