Dekan FKUI Diduga Lakukan Pelanggaran

Konferensi Pers Universitas Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Universitas Indonesia memberhentikan secara resmi Dekan Fakultas Kedokteran Dr dr Ratna Sitompul. Sebelum diberhentikan Ratna Sitompul diketahui pernah menerima surat teguran dari Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Dalam surat bernomor 504/H2.R/SDM.01.01/2012 tertanggal 28 Juni 2012, Rektor Gumilar mengeluarkan teguran tertulis. Dekan Ratna diduga melanggar Pasal 3 butir 2 dan butir 8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni mengucapkan sumpah atau janji jabatan dan melanggar memegang rahasia jabatan yang menurut sufatnya harus dirahasiakan," tulis surat tersebut.

Selain itu, Dekan Ratna juga diduga jarang menghadiri rapat koordinasi dengan pimpinan Universitas serta banyaknya pernyataan yang disampaikan berdampak pada UI.

"Maka kami selaku rektor UI sebagai atasan langsung Dekan FK UI memberikan teguran tertulis kepada Saudara Ratna Sitompul, Dosen Luar Biasa yang merangkap jabatan Plh Dekan FK UI," jelas Gumilar.

Surat ini ditembuskan ke sejumlah pihak, antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Ketua Majelis Wali Amanat, dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Sikap BEM FKUI

Mahasiswa FK UI yang diwakili Badan Eksekutif Mahasiswa FK UI, menyesalkan mengenai pengembalian Dekan Ratna ke Kemenkes. Mahasiswa meminta agar Rektor Gumilar mencabut kembali surat tersebut.

"Kami sangat kecewa sikap rektor yang tidak taat hukum dan menabrak kesepakatan yang telah ada," kata Ketua BEM FK UI, Maulana Rosyady, kepada VIVAnews.

Menurut Ady, Rektor Gumilar telah menyepakati bahwa selama masa status quo sejak Desember 2011 hingga 13 Agustus 2012, tidak ada pergantian dekan. "Namun nyatanya dia mengganti Dekan FK UI di masa status quo ini," ujarnya.

Ady menjelaskan, siang ini BEM FK UI akan mengadakan pertemuan dengan mantan Dekan Ratna pada pukul 09.30. "Kami juga berharap Pjs Dekan yang baru dr Priyo Sidipratomo hadir dalam pertemuan ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, UI telah resmi memberhentikan Dr dr Ratna Sitompul dari jabatannya sebagai Plh Dekan FK UI. Ratna diketahui telah menyelesaikan jabatannya sejak 22 April 2012. Ratna pun dikembalikan ke instansi asalnya di Kementerian Kesehatan.

"Pengembalian ini dimaksudkan agar masa kerja dan tugasnnya di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tidak terhambat.  Dengan pengembalian ini Rektor menyampaikan ucapan terimakasih atas bakti Dr dr Ratna Sitompul di Fakultas Kedokteran UI," jelas Juru Bicara UI Siane Indriani.

Siane membantah pengembalian Ratna ke instansi asalnya terkait dengan sikap vokalnya yang sering mengadukan dugaan korupsi UI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada kaitannya dengan itu. Pemberhentian ini karena masa jabatan yang bersangkutan sudah selesai sejak 22 April 2012," ujarnya. (umi)

Bikin Quattrick Lawan Everton, Cole Palmer Sejajar Erling Haaland dalam Daftar Top Skor
Ilustrasi pernikahan

Viral Kisah Pilu Seorang Suami Rela Jual Organ Tubuh demi Bisa Hidup Bersama Istri

Viral di media sosial kisah pilu suami rela menjual organ tubuhnya demi bisa hidup bersama sang istri. Hal ini dialami oleh pria bernama John Ball yang dilarang tinggal

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024