Kasus Dwiyanto Sulit untuk Dilanjutkan
VIVAnews - Kepolisian Resort Kota Cimahi mengaku kesulitan untuk mengembangkan penyidikan kasus kematian mahasiswa Geodesi angkatan 2007, Institut Teknologi Bandung, Dwiyanto Wisnu Nugroho yang meninggal saat ospek kampus, pada minggu 8 Februari 2009 lalu.
Menurut Kapolresta Cimahi, AKBP Purwolelono kendala yang paling menentukan jalannya kasus tersebut yakni dalam hal alat bukti. "Kasus ini tidak bisa diajukan karena tidak ada alat bukti," kata Kapolres saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 25 Februari 2009.
Menurutnya alat bukti yang diperlukan polisi adalah penyebab kematian Dwiyanto yang dituangkan dalam hasil otopsi. "Tapi itukan tidak bisa kita lakukan karena keluarga menolak," ujarnya.
Namun Purwo belum bisa menentukan apakah status tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan. "Siapa tahu dua minggu lagi pihak keluarga melakukan tuntutan, makanya dirayu dong, biar keluarga mau melakukan otopsi dan kasus ini bisa dituntaskan," tutur Kapolres.
Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung