VIVAnews - Dunia peradilan di Indonesia dinilai masih diintervensi oleh unsur politik. Untuk itu, Menurut Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia, Todung Mulya Lubis, lembaga-lembaga hukum perlu ditata ulang lagi.
"Indepedensi peradilan itu hanya mitos yang tidak pernah ada dalam kenyataan," kata Todung dalam diskusi "Intervensi Politik Terhadap Penegakan Hukum dan HAM" di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu 25 Februari 2009.
Todung mencontohkan dalam pemilihan hakim agung. Calon hakim yang diseleksi Komisi Yudisial, lanjut Todung, pada akhirnya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Di sinilah transaksi politik terjadi, orang-orang yang dikirimkan ke Mahkamah Agung merupakan hasil kompromi politik," ujar pengacara senior itu.
Menurut Todung, indepedensi peradilan ini akhirnya akan bermuara untuk menata ulang lembaga-lembaga peradilan. Terutama dalam reposisi terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. "Karena dia sumber masalah, bukan solusi," ujarnya.
Baca Juga :
PlayStation 5 bikin Sony Semringah
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Untuk menunggu kabar baik BLT UMKM BPUM cair, pelaku usaha juga bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah. UMKM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta m
Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan
Jatim
7 menit lalu
Prestasi ini bukan hanya mencerminkan dedikasi PT Smelting terhadap keamanan, tetapi juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan standar keamanan.
Leap Day mengisahkan kehidupan Day yang lahir pada tanggal 29 Februari di siang hari, namun saat dia lahir semua keluarganya meninggal dan kini dia hidup bersama pamannya
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Selengkapnya
Isu Terkini