Gugatan Grasi Corby Ditolak, Granat Melawan

Schapelle Leigh Corby di Lapas Kerobokan Bali
Sumber :
  • Reuters

VIVAnews -- Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), hari ini mengajukan perlawanan hukum terhadap penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Yodi Martono Wahyunadi, yang sebelumnya menolak gugatan grasi terhadap terpidana narkotika, Schapelle Leigh Corby dan Peter Grobman.

"Kami melakukan perlawanan hukum kepada Ketua PTUN yang menyatakan bahwa perkara kami yang diajukan bukan merupakan wewenang PTUN," ujar kuasa hukum Granat, Hermansyah Dulaimi di PTUN, Jakarta, 18 Juli 2012.

Hermansyah mengatakan, grasi yang diberikan kepada dua WNA asing yang tersangkut kasus narkoba itu merupakan keputusan tata usaha negara yang merupakan kewenangan PTUN untuk mengadili jika ada suatu gugatan.

"Perlawanan hukum yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 62 ayat 1 huruf F UU tentang Pengadilan Tata Usaha Negara yang isinya apabila suatu perkara dalam proses dismissal ditolak oleh PTUN, pihak penggugat boleh ajukan perlawanan, dan perlawan diajukan ke ketua PTUN," ujar Hermansyah.

Berdasarkan keputusan grasi yang dibuat oleh Presiden, ia melihat tidak ada pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA), padahal menurutnya pemberian grasi harus melalui pertimbangan MA.

"Mestinya setiap grasi harus ada pertimbangan dari MA, tapi ini tidak ada pertimbangan MA, karena itu kami juga akan lakukan somasi ke pemerintah dalam hal ini untuk membuktikan apakah ada pertimbangan dari MA dalam putusan grasi tersebut," ujarnya.

Lebih jauh, Hermansyah juga menuturkan dalam UU tentang grasi dijelaskan permohonan grasi paling lambat satu tahun setelah perkara itu mempunyai ketetapan hukum tetap. Sedangkan perkara Corby ini sejak 2007 sudah memiliki ketetapan hukum tetap, namun baru pada 2012 diberikan grasi.

"Logikanya sudah 6 tahun kasus ini in kracht. Sesuai dengan pasal 10 UU tentang grasi, permohonan grasi itu dinyatakan satu tahun sejak putusanĀ  itu dinyatakan in kracht. Ini yang akan kami daftarkan pada hari ini," ujarnya.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024