Pejabat Kemenpora DK Tersangka Hambalang
KPK menggeledah 7 lokasi secara serentak.
Proyek Hambalang di Sentul Bogor (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya resmi meningkatkan status korupsi Hambalang menjadi penyidikan. Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK menjadi tersangka pertama kasus megaproyek ini.
"DK menjadi tersangka dalam kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Juli 2012. KPK menjerat DK dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terkait peningkatan status korupsi Hambalang, hari ini KPK juga menggeledah tujuh tempat secara serentak. Salah satunya, kantor Kemenpora di Senayan dan Cibubur, kantor Adhi Karya Blok M, kantor Wijaya Karya Jakarta Timur, kantor Wijaya Karya Jakarta Selatan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum.
"Penggeledahan berjalan baik dan informasi yang kami terima bahwa sudah dibuatkan berita acara. Artinya kalau ada berita acara pasti ada sesuatu yang disita," ujar Bambang.
Saat hendak dikonfirmasi mengenai status barunya, DK sulit dihubungi. Saat dihubungi, telepon selularnya mati. Saat ini DK menjabat sebagai pekabat di keuangan Kemenpora.
Berdasarkan informasi, DK adalah orang yang menandatangani surat penetapan lelang proyek pusat olahraga Hambalang. KSO PT Adhi Karya dan Wijaya Karya menjadi pemenang dalam proyek ini.
- Info Momentum
- Mengungkap Dua Pesan Crop Formation dari Alien di Inggris
- Kisah Wanita Bersandal Mawar Merah dari Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Gilles de Rais, Legenda Pembunuh Berantai Awal Modern
- Misteri: Kasus Kematian Peragawati Dietje di Era 80an
- VIDEO: Kemunculan Cahaya Misterius Di Atas Kubah Masjidil Aqsa
- FOTO: Mariachi, Offroader Wanita Dengan Skill Super



