NASIONAL

KPK: Rapor Merah, Kritik untuk Kerja Keras

Pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan kepada KPK sendiri.

ddd
Rabu, 25 Juli 2012, 19:32 Eko Priliawito, Dedy Priatmojo
Baju tahanan KPK
Baju tahanan KPK (VIVAnews/ Dedy Priatmojo)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kritikan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi yang dinilai masih mendapat rapor merah.

"Apa yang disampaikan Presiden bahwa pemberantasan korupsi mendapat rapor merah tentu dipahami KPK sebagai kritik untuk melakukan atau meningkatkan kerja," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 25 Juli 2012.

Namun kata Johan, yang perlu dipahami bersama bahwa upaya pemberantasan korupsi itu tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK sendiri.  "Tapi semuanya termasuk eksekutif yang juga punya peran melakukan pemberantasan korupsi," ujar Johan.

Johan kemudian mengungkapkan salah satu kendala utama dalam pemberantasan korupsi, yakni kebutuhan gedung bagi KPK. Persoalan ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun lalu dan belum terselesaikan hingga sekarang. Menurutnya kebutuhan gedung ini sangat penting untuk meningkatkan aktifitas kinerja KPK.

"Inikan jadi kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi," ujar Johan.

Dalam rapat terbatas di Kejaksaan Agung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan bahwa kinerja pemberantasan korupsi masih mendapat nilai merah. Masih banyak pekerjaan rumah dalam pemberantasan korupsi dan aparat diminta bekerja lebih keras dan menindak pelaku korupsi dengan lebih tegas.

Lihat berita selengkapnya di sini.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru