Hartati Murdaya Diperiksa KPK

Hartati Murdaya
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan untuk memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya. Pemeriksaan Hartati terkait kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, untuk proses izin Hak Guna Usaha.

"Benar, Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Buol," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.

Rencananya, KPK menjadwalkan memeriksa Hartati Murdaya sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini. Perusahaan perkebunan milik Hartati Murdaya, PT Hardaya Inti Plantation, tengah tersandung masalah.

KPK pada Selasa 26 Juni 2012 menangkap tangan seorang pegawai perusahaan PT Hardaya Inti Plantation, Yani Ansori. Selain itu KPK juga menangkap Gondo Sudjono, pegawai perusahaan yang sama.

KPK juga sudah menggeledah kantor PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah orang juga dicegah ke luar negeri, termasuk Hartati Murdaya.

Kubu Hartati Murdaya sudah membantah keras dugaan suap ini. Juru Bicara Hartati Murdaya, M Al Khadziq, mengatakan perusahaan ini telah beroperasi di Buol sejak tahun 1995. Menurut dia, PT Hardaya Inti Plantation saat ini tidak sedang membuka lahan perkebunan baru atau memperluas lahan perkebunannya.

"Tidak sedang mengurus izin lahan perkebunan yang baru, dan tidak sedang mengurus izin perluasan lahan perkebunan di kabupaten tersebut," kata Khadziq dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Jumat 6 Juli 2012. (eh)

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024