Kedatangan Hartati Disambut Demo

Ilustrasi aksi demonstrasi di KPK.
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 27 Juli 2012. Hartati tidak datang sendirian. Bos Berca Grup itu dikawal sejumlah pengawal dan tim penasehat hukum.

Bukan itu saja, kedatangan Hartati juga disambut unjuk rasa belasan orang yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAK). Mereka menuntut agar anggota dewan pembina Partai Demokrat itu diproses hukum.

"Untuk memenuhi rasa keadilan dan transparansi dalam penegakkan hukum, kami mendesak KPK untuk segera menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap izin Hak Guna Usaha lahan perkebunan sawit di Buol, Sulawesi Tengah," kata koordinator LAPAK, Amar di gedung KPK, Jakarta.

Hartati sendiri tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mobil Toyota Vellfire warna Hitam. Hartati memasuki kantor KPK dengan pengawalan ketat sejumlah pria berbadan tegap. ''Saya pasti akan memberikan penjelasan tapi sekarang waktunya pemeriksaan,'' ujar Hartati.

Terkait kasus ini, Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) telah dicegah berpergian ke luar negeri bersama Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestiyo, dan beberapa pegawai PT HIP Kirana Wijaya dan Soekirno. Ketua Umum Walubi itu dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan. Melalui juru bicaranya, Hartati membantah terlibat suap terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Baca berita lengkap di

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu dan petinggi PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM) Yani Ansori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Sementara anak buah Hartati juga pernah diperiksa KPK, diantaranya Arim (Financial Controller), Ruth Arifiani (kasir), Soekirno, Glenn Patrick Haslim, dan Yunita (pegawai).

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Amran selaku Bupati Buol diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Uang tersebut diterima politisi Partai Golkar itu dalam dua tahap. Saat dilakukan operasi tangkap tangan, Amran diduga menerima Rp2 miliar, dan sebelumnya Amran juga telah menerima Rp1 miliar. Amran sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Selasa 26 Juni lalu, namun akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat 6 Juli 2012 dini hari. (umi)

Talkshow yang digelar Kemenkominfo

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) mengadakan kegiatan talkshow chip in “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet” pada tanggal 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024