- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Pemilik PT Hardaya Inti Plantations, Hartati Murdaya, mengaku lega setelah memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Yang jelas, saya senang sekali hari ini bisa dipanggil, sehingga bisa secara langsung menjelaskan semuanya," kata Hartati di Gedung KPK Jakarta, Jumat malam, 27 Juli 2012.
Dalam kesempatan tersebut, Hartati juga membantah keterlibatannya dalam kasus suap Bupati Buol. Bahkan, dia mengaku tidak tahu mengenai hal itu. "Ini bukan suap," ujarnya.
Menurut Hartati, uang sebesar Rp3 miliar sama sekali tidak berhubungan dengan kasus suap, melainkan untuk pelulusan izin hak guna usaha perkebunan kelapa sawit perusahaannya. "Saya sudah jelaskan soal pilkada. Itu saya tidak tahu," katanya. (art)