Konflik Agraria, SBY Harus Bentuk Tim Khusus

Ilustrasi Sengketa Lahan
Sumber :
  • ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang

VIVAnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk merealisasikan pembentukan Tim Penanganan Konflik Agraria, menyusul rangkaian bentrok di Sumatera yang dipicu sengketa lahan antara warga dan perusahaan.

Presiden Yudhoyono juga diminta segera mengevaluasi tumpang-tindihnya kebijakan yang menjadi sumber penyebab konflik agraria tersebut. Tak hanya Yudhoyono yang diminta turun tangan untuk mengatasi berbagai konflik tersebut, tapi juga Menteri Negara BUMN.

“Komnas HAM mendesak Menteri BUMN untuk mengevaluasi dan menyelesaikan seluruh konflik lahan yang melibatkan BUMN, khususnya PTPN VII,” kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu 29 Juli 2012.

Sebelumnya, 27 Juli 2012, terjadi bentrokan antara aparat keamanan dan penduduk Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menyebabkan tewasnya remaja 12 tahun tak bersalah, Angga. Peluru menembus kepala Angga yang saat itu baru keluar dari tempat bermain PlayStation.

Pasukan keamanan ketika itu memasuki Desa Limbang Jaya guna menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII. Sebelum sampai di Desa Limbang Jaya, aparat keamanan telah menyisir empat desa lainnya dan menangkap lima warga di keempat desa itu.

Aparat keamanan baru memasuki Desa Limbang Jaya Jumat sore, 27 Juli 2012, dengan iring-iringan truk. Melihat iring-iringan truk aparat keamanan itu, warga pun beramai-ramai mendatangi mereka. Aparat keamanan yang melihat banyaknya warga yang menghampiri mereka, kemudian mengeluarkan tembakan. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Dalam kekacauan itu, Angga yang baru duduk di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat ia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan aparat keamanan itu.

Warga Ogan Ilir dan PTPN VII Unit Cinta Manis memang telah lama bersitegang dan terlibat sengketa lahan. Ifdhal menjelaskan, konflik bermula pada 1982, di mana PTPN VII Unit Cinta Manis mulai dibangun. Pembangunan itu membuat petani di 20 desa Ogan Ilir terpaksa menyerahkan lahan mereka untuk dijadikan perkebunan tebu.

Selain di Ogan Ilir, konflik agraria juga terjadi di Desa Danau Lancang, Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Ratusan warga di desa itu membakar 70 rumah karyawan dan kantor milik PT Andalan Riau Karya Abadi. Tak ada korban jiwa dalam kerusuhan ini. (art)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024