Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Bungkam

Rumah Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo
Sumber :
  • VIVAnews/Andika Puspita

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana pengadaan simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi. Djoko Susilo yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian menolak memberikan tanggapan.

Saat dihampiri VIVAnews di rumah dinasnya yang berada di kompleks Akademi Kepolisian, Jalan Flamboyan, Semarang, Selasa 31 Juli 2012, Irjen Djoko Susilo tidak berada di tempat.

Di lokasi hanya terlihat mobil sedan Chrysler Neon dengan nomor dinas 464-04. Menurut tukang kebun dan penjaga rumah, majikannya sudah berangkat ke kantor.

Saat didatangi ke kantornya di Kompleks Akademi Kepolisian, Djoko Susilo menolak memberikan pernyataan atas kasus ini. "Ini sudah ditangani Bareskrim. Silakan ke sana," kata Djoko Susilo yang langsung meninggalkan Gedung Tri Brata Utama, Semarang, Selasa 31 Juli 2012.

Menurut petugas, Djoko Susilo sudah dijadwalkan melakukan kegiatan bersama jajaran pariwisata. Karena rencananya, kompleks Akademi Kepolisian di Semarang ini akan dijadikan salah satu lokasi wisata dan akan dibuka untuk umum.

Terkait kasus yang membelit Djoko Susilo, Akpol Semarang menolak menanggapi. "Kalau masalah itu, saya tidak bisa berkomentar. Tunggu saja lagi nanti. Mudah-mudahan Bapak kembali," kata juru bicara Akademi Kepolisian, Komisaris Besar Polisi Imam Supeno.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh
Halal bihalal serikat pekerja

Halal Bi Halal Serikat Pekerja Pelindo, Serukan Semangat Konsolidasi

Ketua Umum SPPI Dodi Nurdiana, menjelaskan tantangan ke depan menuntut konsolidasi kekuatan pekerja pelabuhan untuk menyeimbangkan antara kepentingan pekerja dengan lainn

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024