Menkopolhukam: KPK-Polri Janji Tetap Sinergi

Mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto berharap tidak terjadi lagi kasus cicak vs buaya paska penetapan Inspektur Jenderal DS sebagai tersangka oleh KPK.

Menurutnya, dia telah berkomunikasi degan pimpinan KPK dan Kepolisian agar menjaga komunikasi dan koordinasi sehingga tidak muncul friksi.

”Jangan sampai nuansa jaman lalu,  cicak vs buaya, KPK vs Polri, itu tidak seperti itu lagi. Mereka berjanji untuk tidak seperti itu. Karena harus kita jaga dua lembaga penegakan hukum, tidak boleh saling bertentangan, tidak boleh saling bertengkar, justru harus bersinergi,” kata Djoko di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 31 Juli 2012.

Menurut dia, sudah ada nota kesepahaman antara KPK dan Kepolisian bekerjasama dalam membongkar kasus-kasus korupsi. Menurutnya, di dalam MoU kerja antara KPK dan Polri itu diatur hal apa saja yang dikerjakan bersama. "Justru itu koordinasi, sekarang ini,” ujarnya.

Djoko menilai upaya KPK mengungkap kasus korupsi di tubuh kepolisian bukan sekedar mencari popularitas, tetapi dalam rangka penegakan hukum. ”Tidak ada persaingan mencari popularitas, ingin duluan, tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, proses hukum harus dijalankan oleh kedua lembaga ini secara bersama. ”Justru teman-teman media yang harus mendukung sinergi kinerja antara kedua lembaga itu, jangan justru dipertentangkan seolah-olah ada pertentangan antara KPK dan Polri. Kita dukung mereka,” kata dia.

Irjen DS, mantan Kakorlantas Polri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat simulasi SIM sejak  27 Juli 2012. Dalam kasusnya, KPK menemukan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. Gubernur Akpol itu disangka menyalahgunakan kewenangan.

DS diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perwira polisi berpangkat bintang dua itu terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. (eh)

Verrell Bramasta Pamer Momen Liburan ke Jepang, Boyong Ibunda Usai Lebaran
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman

TKN Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024