Kapolri Dukung Pengusutan Kasus SIM di KPK

Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, terkait kasus dugaan penggelapan dana pengadaan alat pembuatan Surat Izin Mengemudi dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Menurut Djoko, Polri dan KPK berjanji menghormati dan menjaga penegakan hukum. Djoko menegaskan, Polri mendukung penuh proses yang sedang berlangsung di KPK. Sinergi itu yang paling penting.

"Step-step itu yang dilaksanakan. Tadi malam sudah dilaksanakan pekerjaan itu dan yang penting Kapolri menyatakan akan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK," kata Djoko di Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 31 Juli 2012.

Menurut mantan Panglima TNI ini, ada mekanisme khusus di dalam kesepakatan bersama antara tiga penegak hukum; Kejaksaan Agung, Polri dan KPK. "Yang disepakati bersama, ikutilah mekanisme itu," kata Djoko.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko sendiri enggan memberikan keterangan. "Sudah ditangani Bareskrim. Silakan tanya ke sana," kata Djoko di Akademi Kepolisian, Semarang.

Bagaimana respons Presiden atas kasus ini? Menurut Djok, sejauh itu penegakan hukum, KPK dan Polri diminta selalu sinergi. "Mereka harus sinergi untuk penegakan hukum. Itu respons Presiden, itu akan dilaksanakan dengan baik," ungkap Djoko. (adi)

TKN Imbau Pendukung Prabowo-Gibran Tak Gelar Aksi Saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres
dana asing

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Bank Indonesia (BI) mencatat, modal asing keluar atau capital outflow di pasar keuangan domestik mencapai Rp 21,46 triliun di pekan ketiga April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024