- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2012, PT Kereta Api (KA) melarang kereta barang beroperasi. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai H-7 hingga H+7 lebaran.
Kepala Humas PT KA Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk memperlancar perjalanan kereta penumpang yang diprediksi akan mengalami lonjakan.
"Kan arus mudik nanti yang dominan adalah kereta penumpang. Jadi nanti kereta penumpang yang dioperasikan," kata dia kepada VIVAnews di Solo, Kamis 2 Agustus 2012.
Eko menjelaskan yang dimaksud kereta barang meliputi, kereta yang mengangkut semen, pasir besi dan kereta yang mengangkut kendaraan bermotor.
"Kereta barang memang dilarang beroperasi, tetapi khusus untuk kereta yang mengangkut BBM tetap diperbolehkan beroperasi," dia menjelaskan.
PT Kereta Api memperkirakan lonjakan arus mudik tahun ini terjadi pada tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, atau tepatnya tanggal 16 Agustus.
Lonjakan penumpang kereta api sudah dirasakan sejak H-4. Ribuan orang diperkirakan sudah memadati berbagai stasiun untuk mudik ke kampung halaman masing-masing pada hari tersebut. (umi)