KPK Usut Korupsi SIM Sejak Januari, Polri Mei

Alat Uji Simulator SIM/Ilustrasi.
Sumber :

VIVAnews - Kisruh penanganan korupsi pengadaan simulator SIM terus meruncing. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Mabes Polri saling mengklaim siapa yang berhak menangani kasus ini.

Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, pun sudah mengakui bahwa pihaknya baru mengusut kasus ini setelah melihat pemberitaan di sebuah majalah nasional pada 29 April 2012.

"Dalam penyelidikan Polri sesuai Sprinlid/55/V/2012/Tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah memeriksa 33 orang yang dinilai mengetahui tentang pengadaan simulator peraga SIM kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut," kata Sutarman, Jumat 3 Agustus 2012.

Sementara itu, pada 31 Juli 2012, Bareskrim Mabes Polri meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan. Polri menetapkan rekanan Polri berinisial BS dan kawan-kawan sebagai tersangka. Kemudian pada 1 Agustus 2012, Polri kembali menetapkan empat tersangka.

Jika dirunut siapa yang terlebih dahulu menangani kasus ini, diketahui KPK jauh lebih dulu menyelidiki kasus korupsi senilai Rp190 miliar ini. "Kami sudah melakukan penyelidikan sejak 20 Januari 2012," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kemarin.

Selain itu, KPK juga sudah memulai penyidikan kasus ini sejak 27 Juli 2012. "Pada Jumat 27 Juli, kami naikkan kasus ini dengan menetapkan tersangka DS dan kawan-kawan," jelasnya.

Selain DS, KPK juga telah menetapkan Wakorlantas Brigjen DP, serta dua rekanan yakni BS dari PT CMMA dan SB dari PT ITI sebagai tersangka. Tiga tersangka terakhir ini sama dengan orang yang menjadi tersangka di Mabes Polri dalam kasus serupa. (umi)

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga
Pendeta, Eastwood Anaba

Pendeta Ini Ajak Jemaatnya Untuk Masuk ke Masjid dan Ungkap Hal Tak Terduga Ini

Tidak hanya itu saja, sang pendeta juga sempat membandingkan adab seorang muslim ketika memasuki masjid dengan orang kristen ketika mendatangi gereja.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024