Djoko Suyanto: Konflik KPK-Polri Tak Sehat

Menko Polhukam Djoko Suyanto
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengatakan polemik yang terjadi saat ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sudah tidak sehat.

Apalagi, kata Djoko keduanya adalah lembaga penegak hukum. Polemik kedua lembaga ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Polemik yang membenturkan dua lembaga ini, tidak kondusif untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil," kata Djoko di Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu 4 Agustus 2012.

"Saya tidak akan masuk ke ranah hukum yang menjadi wewenang kedua lembaga tersebut. Saya hanya melihat polemilk ini tidak sehat, berhadap-hadapan, padahal seharusnya bekerja sama dengan sinergi," lanjutnya.

Djoko mengatakan, polemik ini tak hanya diikuti oleh masyarakat luas. Namun, sejak awal, kata Djoko, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengikuti kasus ini sejak awal terjadinya polemik. "Apa yang menjadi konsern presiden dan saya untuk pemberantasan korupsi khususnya Korlantas Polri," kata dia.

Meski begitu, kata Djoko, dia yakin KPK dan Polri sudah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan polemik ini. "Apa yang menjadi sikap pemerintah adalah saya yakin mereka berdua sudah komunikasi," kata dia.

Untuk menyelesaikan polemik ini, kata Djoko, dia meminta kepada KPK dan Polri untuk mencari penyelesaian. Sehingga kasus korupsi simulator SIM ini dapat diselesaikan. "Fokusnya adalah penyelesaiannya, bukan siapa yang berhak. Kalau fokus pada siapa yang berhak, maka akan lupa pada proses hukumnya," kata dia.

Dia berharap, kedua lembaga penegak hukum ini tidak lagi berseberangan, apalagi keduanya sepakat bahwa ada kasus korupsi dalam pengadaan simulator SIM ini.

KPK dan Polri saat ini sudah memiliki tersangka masing-masing. Polri telah menetapkan lima tersangka kasus korupsi simulator SIM ini. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen DP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, AKBP TF sebagai Ketua Panitia Lelang, Kompol L sebagai Bendahara Lelang, dan dua pengusaha, BS dan SB.

Selain itu, KPK juga mengusut kasus serupa dan juga telah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah Irjen Djoko Susilo, Brigjen DP, serta dua pengusaha BS dan SB. (eh)

Kabar Gembira Ini untuk Penggemar BTS dan Kopi
Hwang Sun-hong,

Lawan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Khawatir karena Hal Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Korea Selatan U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Jumat dini hari

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024