Kesepakatan KPK-Polri Versi Menko Polhukam

KPK Bertemu Kapolri di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator  Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi polemik. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri mengusut dan menetapkan sejumlah tersangka yang sama.

Sebelum terjadi penggeledahan yang dilakukan KPK di Korlantas Polri, Jalan MT Haryono pada Selasa 31 Juli 2012 lalu, diketahui telah terjadi pertemuan antara pimpinan KPK dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Atas pertemuan itu, Polri telah melaporkannya kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

"Materi secara detail tidak tahu, yang membicarakan masalah dugaan korupsi di Korlantas. Mereka koordinasi untuk menangani kasus ini," kata Djoko di kantornya, Sabtu 4 Agustus 2012.

Menurut Djoko, atas pertemuan kedua pimpinan lembaga itu pada Selasa lalu, keduanya sudah mencapai kata sepakat. Kesepakatan itu adalah untuk bekerja sama dan bersinergi menyelesaikan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

"Keduanya sepakat untuk bersinergi melakukan tindakan hukum atas kasus ini," ucap Djoko.

Selain itu, ada kesepakatan yang mengatakan bahwa tersangka Djoko Susilo akan ditangani oleh KPK. Sementara, pejabat pembuat komitmen dan lainnya akan ditangani oleh Polri.

"Dari situlah masing-masing menjalani fungsi dan tugasnya masing-masing. Kesepakatan itu tentu ada dasar hukumnya, ada UU KPK, KUHP dan MoU," kata dia. (eh)

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah
Ilustrasi motor mogok / kunci motor

Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar

Bagi pengguna motor baru yang dibekali dengan sistem pengabutan injeksi, perhatikan baik-baik indikator bahan bakar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024