Kasus Simulator SIM, Kapolri Siap ke MK

KPK Bertemu Kapolri di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo akan mempertimbangkan usulan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra untuk menyelesaikan "rebutan" kasus dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kasus itu masih ditangani Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita lihat saja nanti, kalau nanti ke arah sana kami ikut saja," kata Timur usai melakukan pertemuan dengan Purnawirawan Polri yang juga untuk membahas masalah ini di lingkungan PTIK, Senin 6 Agustus 2012.

Polri masih bersikeras untuk tetap menangani kasus korupsi yang salah satu tersangkanya adalah Gubernur Akpol nonaktif Irjen Pol Djoko Susilo. "Semua berdasaran hukum. Hukum yang atur itu kita patuh pada hukum," kata dia.

Sebelumnya Yusril mengatakan, satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik ini adalah dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Opsi itu adalah jalan terakhir. Pendapat Yusril itu adalah alternatif terakhir apabila kedua belah pihak tidak dapat berkompromi lagi.

"Presiden juga tidak berdaya mengatasi masalah antara dua lembaga penegak hukum ini," kata Yusril saat ditemui usai rapat bersama Polri di Gedung Divisi Hukum Mabes Polri, Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.

Kisruh ini berawal dari, dua lembaga penegak hukum sama-sama menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Polisi sejauh ini telah menetapkan lima tersangka.

Sedang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat orang. Tiga nama tersangka di antaranya ditetapkan kedua lembaga. Siapa yang berhak menangani kasus itu, masih jadi perdebatan. (sj)

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024