Bayi Tanpa Tempurung Kepala Meninggal Dunia

Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Jambi
Sumber :
  • VIVAnews/M Ramond EPU

VIVAnews - Pasangan Mintaria dan Yuli akhirnya harus merelakan buah hati mereka Aulia Putri, bayi yang lahir tanpa tempurung kepala (anchepalus) mengembuskan nafas terakhir, Kamis 9 Agustus 2012 dini hari, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap Kota Jambi.

Bayi Aulia sempat dirawat lima hari sejak hari kelahirannya 4 Agustus 2012. Mintaria mengatakan, beberapa hari terakhir, kondisi anaknya relatif dalam keadaan baik. Tidak ada permasalahan serius yang terjadi pada anaknya.

"Pihak rumah sakit sudah memberikan perawatan yang baik kepada Aulia. Tapi, malam tadi, pukul 21.00 WIB dokter memberi tahu kondisi Aulia mulai menurun. Dan tengah malam, dokter memberi tahu lagi bahwa Aulia sudah meninggal,"jelasnya kepada VIVAnews, Kamis 9 Agustus 2012.

Dikatakannya, sebagai orang tua ia merasa kehilangan buah hati. Namun, dirinya sudah mengikhlaskan kepergian putrinya itu. "Tadi pagi pukul 10.00 WIB, Aulia sudah dikebumikan di TPU Bougenville Lestari," terangnya.

Mintaria juga mengucapkan terimakasih banyak kepada dermawan yang sudah memberikan bantuan kepada Aulia, sejak Aulia dirawat di RSUD Abdul Manap Kota Jambi. "Bantuan terus mengalir kepada Aulia. Kami dari keluarga Aulia mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan yang sudah diberikan," tambah dia.

Meninggalnya Aulia Putri dibenarkan Kepala RSUD Abdul Manap Kota Jambi, dr Ida Yulianti. Dari keterangan petugas jaga malam tadi, kondisi Aulia terus menurun sampai terakhir meninggal. "Sebelum meninggal, Aulia mengalami sesak nafas. Pihak rumah sakit terus memberikan bantuan dengan maksimal, tapi Tuhan berkehendak lain," katanya.

Sebelumnya, Aulia terus diberikan bantuan oksigen, dan ditempatkan di tempat khusus dan steril. "Dengan kondisi tanpa tempurung kepala, Aulia harus ditempatkan di tempat steril. Meski beberapa hari kondisinya baik, namun kondisinya menurun dan meninggal dunia," ungkapnya.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Laporan: M Ramond EPU. eh

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024