Warga China Selundupkan Paruh Burung Langka

Paruh enggang gading yang hendak diselundupkan
Sumber :
  • VIVAnews/Aceng Mukaram

VIVAnews - Burung langka yang dilindungi undang-undang RI menjadi sasaran para penyelundup. Jumat, kepolisian hutan di Kalimantan Barat berhasil menangkap dua warga negara China yang berniat menyelundupkan puluhan paruh burung enggang gading.

Menurut Komandan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan di Kubu Raya, David Muhammad, pelaku hendak menyelundupkan 96 paruh burung yang menjadi maskot suku dayak ini ke negaranya. Keduanya tertangkap saat hendak meninggalkan Kalimantan menuju China.

"Barang bukti berupa 96 paruh burung enggang itu kami sita di Bandar Udara Supadio, Pontianak. Pemiliknya diketahui dua warga negara China yang diketahui berinisial ZJM dan SXY," kata dia.

Burung enggang gading adalah satwa dilindungi yang nyaris punah akibat perburuan ilegal. Paruh enggang gading memiliki karakteristik seperti gading gajah, sehingga dapat diukir untuk dibuat pajangan.

David mengatakan, di pasar internasional, harga paruh burung enggang ini bisa mencapai Rp3,5-4,5 juta per buahnya.

5 Fakta Menarik AS Roma Usai Singkirkan AC Milan di Liga Europa
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono.

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Sejumlah tokoh dan forum masyarakat berbondong-bondong mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024