M Jasin: Kasus Simulator Harus Ditangani KPK

Suryadharma Ali & M Jasin
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVAnews - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Jasin mengatakan kasus korupsi pengadaan driving simulator SIM sebaiknya ditangani oleh KPK. Sebab, kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan KPK, sehingga tidak bisa dihentikan.

"Sebagai konsekuensi logis, seharusnya, pendapat saya, kasus ini KPK yang menangani," kata Jasin usai menghadiri acara berbuka puasa bersama dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin 13 Agustus 2012.

Dalam kasus ini, lanjut Jasin, sebaiknya KPK dan Polri dapat berkomunikasi dengan baik, sehingga ada jalan keluar atas perselisihan yang terjadi selama ini. "Ini kan sudah dibicarakan oleh KPK dan Polri. Kalau ada MoU ya penanganannya di KPK memang seharusnya di KPK," ujar Jasin.

Sebaliknya, mantan pimpinan KPK lainnya, Bibit Samad Riyanto, menyarankan kasus simulator SIM sebaiknya dilakukan penyidikan bersama dengan Polri. "Kita dulu sudah pernah joint investigation. Sekarang tergantung dengan pimpinan yang sekarang," ucapnya.

Namun, pensiunan Inspektur Jenderal Polisi itu enggan menekankan siapa yang berhak menangani kasus tersebut. Tetapi Bibit meminta kedua belah pihak agar tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Yang jelas ketentuannya ngomong apa, kita turuti itu. Jadi kalau memang ketentuan Undang-undangnya kan, kalau KPK melakukan penyidikan mereka (polri) harus berhenti. itu ada UU nya," terang Bibit.

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024