KPK Segera Tahan Hartati Murdaya

Hartati Murdaya diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka menahan mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya. Hartati menjadi tersangka kasus dugaan suap hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Meski segera menahannya, KPK belum memastikan jadwal kapan pemilik PT Hardaya Inti Plantation ditahan. "Untuk saat ini belum bisa karena masih libur," kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar, Rabu 22 Agustus 2012. Abraham meminta masyarakat bersabar hingga KPK mulai bekerja kembali pada Senin mendatang.

Seperti diketahui, pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu.
KPK menilai, Hartati merupakan inisiator pemberian suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait dengan kepengurusan penerbitan HGU baru perkebunan kelapa sawit PT CIP dan CCM milik haryati. Dalam kasus ini, KPK juga telah menahan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024