Meski Minta Maaf, Kasus Denny Tetap Diproses

Tweet kontroversial Denny Indrayana mengenai advokat
Sumber :
  • Twitter

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan tetap memproses laporan OC Kaligis terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Meski Denny sudah meminta maaf terkait pernyataannya mengenai advokat koruptor.

"Itu kan laporan sudah dibuat, laporan harus kita tindaklanjuti. Permintaan maaf Denny Indrayana itu hanya buat masukan dalam proses penyelidikan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin 27 Agustus 2012.

Menurut Rikwanto, kasus dugaan penghinaan profesi ini bukan merupakan delik aduan. Jadi meski ada permohonan maaf tidak akan menghentikan proses yang sudah berjalan.

Dalam waktu dekat, kata Rikwanto penyidik akan memeriksa pelapor untuk menambah keterangan sebelumnya. "Pokoknya kita liat kontennya dahulu, ini kan bukan delik aduan juga," jelas Rikwanto.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta maaf kepada advokat bersih atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang timbul dari kicauannya di dunia jejaring sosial Twitter. Beberapa waktu lalu, Denny berkicau di Twitter bahwa 'advokat yang membela koruptor adalah koruptor.'

"Saya menyesalkan pernyataan saya di Twitter terkait adanya oknum advokat yang “maju tak gentar membela yang bayar” telah menimbulkan kesalahpahaman, utamanya di kalangan profesi advokat," kata Denny dalam pesan kepada VIVAnews.

Beberapa advokat bersih, imbuhnya, tidak membaca utuh Twitter dan penjelasan sehingga mereka menduga dirinya mengkritik profesi advokat. "Saya tegaskan kembali bahwa saya menghormati profesi advokat, dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," ujar Denny. (umi)

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024